DPRD Palu Perkuat Dukungan Pemberantasan Narkoba Bersama BNN

  • 23 Jul 2026 16:37 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut diwujudkan melalui sinergi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.

Komitmen tersebut disampaikan Rico usai mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 secara virtual dari Kantor BNN Kota Palu, Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palu.

Rico mengatakan DPRD Kota Palu memiliki peran strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, termasuk menerima informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

"Kami di DPRD memiliki daerah pemilihan masing-masing. Kami berharap masyarakat lebih proaktif menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya," ujar Rico.

Menurutnya, masyarakat yang masih ragu melapor kepada aparat penegak hukum dapat menyampaikan informasi melalui anggota DPRD sebagai wakil rakyat. Ia memastikan DPRD selalu terbuka menerima setiap laporan dari masyarakat.

"Kalau mungkin masyarakat masih sungkan melapor langsung kepada aparat penegak hukum, bisa menyampaikan informasi kepada kami sebagai perwakilan di DPR. DPRD selalu terbuka," katanya.

Ia menilai keterlibatan aktif masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan upaya pemberantasan narkoba. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, DPRD, dan masyarakat perlu terus diperkuat.

Sementara itu Kepala BNN Kota Palu, Kombes Pol Qori Wicaksono menegaskan, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh BNN semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh unsur Forkopimda dan partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, BNN Kota Palu akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program P4GN.

"Kami akan terus meningkatkan kerja sama dengan seluruh stakeholder, termasuk unsur Forkopimda, dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Palu," katanya.

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di Kota Palu menjadi momentum mempertegas komitmen bersama seluruh unsur Forkopimda dalam memperkuat pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika demi melindungi generasi muda serta menciptakan Kota Palu yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....