Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemkab Donggala Harmonisasikan Perubahan RKPD

  • 23 Jul 2026 04:12 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas melalui Rapat Harmonisasi Peraturan Bupati Donggala. Rapat pembahasan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 tersebut digelar di Ruang Merah Putih Kanwil Kemenkum Sulteng, Rabu 22 Juli 2026.

Kegiatan fasilitasi ini dihadiri oleh jajaran Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, perangkat daerah pemrakarsa, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan. Langkah koordinasi ini menjadi komitmen bersama dalam mengawal legalitas serta keselarasan rancangan aturan sebelum ditetapkan.

Dalam pembahasan tersebut, tim perancang melakukan pencermatan menyeluruh terhadap aspek kewenangan, dasar hukum, hingga teknik penulisan regulasi. Berbagai koreksi dan masukan disempurnakan agar Perubahan RKPD 2026 dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan dan penganggaran daerah.

"Harmonisasi menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara cermat, selaras dengan peraturan perundang-undangan, dan mampu mendukung pembangunan daerah secara efektif," ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya.

Ia juga menekankan bahwa Perubahan RKPD harus mampu mengakomodasi dinamika pembangunan daerah. Dengan demikian, regulasi yang telah ditetapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Kami berkomitmen mendampingi pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperkuat pembangunan daerah," tambah Rakhmat Renaldy.

Fasilitasi harmonisasi ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendampingi pemerintah daerah menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan selaras dengan kebijakan nasional. Sinergi ini diharapkan dapat melahirkan regulasi yang adaptif serta mendukung tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....