Cegah Maladministrasi, Pemkot Palu Ikuti Workshop Ombudsman RI
- 23 Jul 2026 04:16 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Kota Palu menghadiri Workshop dan Sosialisasi Opini Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Agenda strategis yang diinisiasi oleh Ombudsman Republik Indonesia tersebut dilangsungkan di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa, 21 Juli 2026.
Delegasi Kota Palu diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Eka Komalasari bersama Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Yudhi Riyani Firman. Keikutsertaan Pemerintah Kota Palu dalam forum terebut ditujukan untuk membedah instrumen serta indikator kelayakan standar layanan publik modern di setiap satuan kerja.
"Pelayanan publik adalah gambaran bagaimana kita melayani rakyat. Ketika pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan sosial berjalan baik, maka masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah," ujar Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido.
Reny menekankan pembenahan mendasar pada lini fasilitas kesehatan dan rumah sakit agar konsisten menerapkan standar operasional prosedur yang cepat dan transparan. Evaluasi berkala dari lembaga pengawas negara diminta tidak sekadar diposisikan sebagai pemenuhan dokumen administratif formalitas.
Pemerintah daerah menginstruksikan seluruh jajaran aparatur sipil negara untuk berbenah secara berkelanjutan guna menutup celah munculnya potensi maladministrasi. Aspek integritas dan kesesuaian antara regulasi teknis dengan fakta pelayanan di lapangan menjadi kunci utama penilaian publik.
"Masalah yang tidak diselesaikan hari ini akan tumbuh menjadi masalah baru ke depan. Karena itu, kita harus terus memperbaiki kualitas pelayanan," ucap Reny.
Wagub Sulteng juga mewanti-wanti seluruh pimpinan instansi agar menjalankan prinsip akuntabilitas dalam setiap pelaporan kinerja layanan masyarakat. Sikap responsif dan transparan diproyeksikan mampu mendongkrak raihan opini kepatuhan serta kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi di Sulawesi Tengah.
"Yang kita buat itulah yang kita tulis. Jangan menulis sesuatu yang tidak kita kerjakan. Apa yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan," ucap Wagub.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....