Klarifikasi PT GMU Belum Jawab Substansi, Komisi III DPRD Sulteng Jadwalkan RDP

  • 22 Jul 2026 12:55 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menilai klarifikasi PT Graha Mining Utama (GMU) terkait banjir lumpur yang menimbun kawasan SMPN 2 Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, belum menjawab substansi persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Menurut Safri, publik membutuhkan penjelasan mengenai penyebab lumpur dapat mencapai lingkungan sekolah hingga mengganggu aktivitas belajar mengajar, bukan sekadar pemaparan mengenai komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.

“Klarifikasi perusahaan belum menjawab pertanyaan utama masyarakat. Kalau memang seluruh sistem pengelolaan lingkungan telah berjalan sesuai standar, mengapa lumpur tetap masuk ke kawasan sekolah? Inilah yang seharusnya dijelaskan secara terbuka berdasarkan hasil investigasi, bukan sekadar menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan berbagai upaya pengelolaan lingkungan,” kata Safri, Rabu, 22 Juli 2026.

Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng itu mengungkapkan, pihaknya berencana mengundang manajemen PT GMU dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan berlangsung pekan depan. Menurutnya, forum tersebut diperlukan untuk memperoleh penjelasan langsung dari perusahaan maupun instansi teknis terkait.

“Kami berencana mengundang PT GMU dalam RDP Komisi III pekan depan. Forum ini penting agar semua pihak dapat menyampaikan data, penjelasan, dan hasil evaluasi secara terbuka. DPRD ingin memastikan fakta-fakta di lapangan terungkap sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” ujarnya.

Safri menegaskan, ada atau tidaknya keterkaitan aktivitas pertambangan dengan banjir lumpur tidak dapat disimpulkan sepihak oleh perusahaan. Penilaian tersebut, katanya, harus didasarkan pada hasil investigasi teknis yang independen dengan melibatkan instansi yang berwenang.

“Jangan sampai perusahaan menjadi pihak yang menyimpulkan sendiri bahwa kegiatannya tidak bermasalah. Yang berwenang menilai adalah pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, serta tim independen yang memiliki kompetensi melakukan investigasi teknis di lapangan,” katanya.

Ia juga menyoroti minimnya data teknis yang disampaikan PT GMU dalam klarifikasinya. Menurut Safri, perusahaan belum memaparkan hasil pemeriksaan lapangan, analisis penyebab banjir lumpur, kapasitas fasilitas pengendali sedimen, maupun evaluasi efektivitas sistem pengelolaan air tambang saat peristiwa terjadi.

“Publik membutuhkan fakta yang dapat diuji, bukan hanya pernyataan bahwa perusahaan telah menjalankan kewajibannya. Kalau memang sediment pond dibangun sesuai standar, mengapa lumpur tetap keluar hingga mencapai fasilitas pendidikan? Ini harus dijelaskan secara ilmiah dan transparan,” ucap dia menegaskan.

Safri menambahkan, keberadaan fasilitas pengendali sedimen tidak dapat dijadikan ukuran keberhasilan pengelolaan lingkungan apabila material tambang tetap keluar dari wilayah operasi dan berdampak pada masyarakat.

“Tujuan utama sediment pond adalah menahan material agar tidak keluar dari area tambang. Kalau faktanya lumpur sampai menggenangi sekolah, maka efektivitas sistem tersebut patut dievaluasi secara menyeluruh. Jangan sampai kewajiban administratif dianggap sudah cukup, sementara dampak di lapangan justru dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Selain menyoroti aspek lingkungan, Safri mengingatkan agar perhatian juga diberikan kepada para siswa dan tenaga pendidik yang terdampak. Menurutnya, pemulihan lingkungan sekolah harus menjadi prioritas agar proses belajar mengajar dapat kembali berjalan normal.

“Yang menjadi korban adalah anak-anak kita. Mereka kehilangan ruang belajar yang layak. Karena itu, pemulihan lingkungan sekolah harus menjadi prioritas, siapa pun yang nantinya terbukti bertanggung jawab berdasarkan hasil investigasi,” katanya.

Ia juga mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Morowali segera membentuk tim investigasi terpadu yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, aparat penegak hukum, serta pihak terkait lainnya untuk mengungkap penyebab pasti banjir lumpur tersebut.

Safri berharap hasil investigasi nantinya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sehingga polemik tidak berkembang menjadi saling klaim tanpa dasar ilmiah.

“Kita tidak boleh membiarkan kasus seperti ini selesai hanya dengan saling membantah. Yang dibutuhkan adalah pembuktian, akuntabilitas, dan langkah nyata agar keselamatan masyarakat serta keberlangsungan pendidikan benar-benar terlindungi,” tutur dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....