BBPOM di Palu Komitmen Perkuat Pengawasan dan Pendampingan UMKM
- 10 Jul 2026 17:44 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Setelah dilantik sebagai Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palu, Musthofa Anwari menyebut akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di Sulawesi Tengah melalui pendekatan pengawasan dari hulu hingga hilir. Selain itu, BBPOM di Palu juga akan meningkatkan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar produknya memenuhi standar keamanan dan memperoleh izin edar.
Hal itu disampaikan Musthofa usai resmi dilantik sebagai Kepala BBPOM di Palu dalam serah terima jabatan yang digelar di Aula Posintomu, Kantor BBPOM di Palu, Jumat, 10 Juli 2026. Ia menjelaskan, sesuai tugas dan fungsi Badan POM, pengawasan dilakukan terhadap seluruh obat dan makanan yang beredar untuk menjamin mutu, keamanan, dan kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat.
"Sesuai dengan tugas dan fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan, kami melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan yang beredar untuk menjamin mutu, keamanan, dan kualitas produk, khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah," ujarnya.
Ia mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan melalui Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SISPOM), yang mencakup pengawasan sebelum produk beredar maupun setelah beredar di masyarakat.
"Pengawasan dilakukan melalui dua tahapan, yaitu pre-market, yakni pengawasan sebelum obat dan makanan beredar, serta post-market, yaitu pengawasan setelah produk beredar di masyarakat. Keduanya dihubungkan dengan nomor izin edar sebagai bentuk jaminan bahwa produk telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan," katanya.
Menurut Musthofa, pada tahap post-market, BBPOM di Palu secara rutin melakukan pengambilan sampel produk yang beredar di pasaran untuk diuji di laboratorium. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap mutu dan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Selain pengawasan, BBPOM di Palu juga akan memperkuat pembinaan terhadap pelaku UMKM, khususnya di sektor pangan olahan. Pendampingan tersebut bertujuan membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan perizinan sehingga produknya dapat dipasarkan secara lebih luas.
"Sulawesi Tengah memiliki banyak produk unggulan UMKM. Karena itu, kami akan memberikan pendampingan secara intensif kepada pelaku usaha, khususnya pangan olahan, agar dapat memperoleh nomor izin edar sehingga produknya memenuhi standar keamanan dan dapat bersaing di pasar," ucapnya.
Musthofa menambahkan, BBPOM di Palu juga memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang berwenang melakukan proses hukum apabila ditemukan dugaan tindak pidana di bidang obat dan makanan. Ia menegaskan, pengawasan obat dan makanan tidak dapat dilakukan sendiri oleh BBPOM, melainkan dibutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan agar pengawasan berjalan lebih efektif.
"Kami harus terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan agar pengawasan obat dan makanan di Sulawesi Tengah semakin optimal," ujarnya.
Terkait tantangan yang dihadapi, Musthofa menilai luas wilayah dan kondisi geografis Sulawesi Tengah menjadi salah satu faktor yang memerlukan strategi pengawasan yang lebih terintegrasi.
"Tantangan terbesar di Sulawesi Tengah adalah luas wilayah dan kondisi geografisnya. Karena itu, diperlukan manajemen risiko yang baik, pengendalian yang efektif, serta koordinasi lintas sektor yang kuat agar pengawasan dapat menjangkau seluruh wilayah," ucap Musthofa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....