Wujud Kepedulian, Ditjenpas Sulteng Beri Bantuan Bedah Rumah Eks Warga Binaan
- 02 Jul 2026 22:51 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah memberikan bantuan bedah rumah kepada salah seorang mantan warga binaan pemasyarakatan di Kota Palu, Kamis, 2 Juli 2026. Program tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama sebagai awal pembangunan rumah layak huni bagi penerima manfaat.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah Herman Mulawarman mengatakan, penerima bantuan merupakan mantan warga binaan dari salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Palu yang telah menyelesaikan masa pidananya dan menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani pembinaan.
“Mudah-mudahan dengan bantuan rumah yang layak ini bisa memacu dan memotivasi yang bersangkutan untuk lebih baik lagi setelah bebas dari lapas. Kami berharap apa pun permasalahan yang pernah dilakukan sebelumnya tidak terulang kembali dan ini bisa menjadi contoh bagi yang lain,” ujar Herman.
Ia menegaskan, program bedah rumah merupakan wujud nyata kepedulian dan semangat gotong royong pihaknya dalam mendukung pembangunan kesejahteraan sosial melalui penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan khususnya yang telah menjalani masa pidana.
Menurut Herman, program tersebut juga merupakan implementasi Asta Cita Presiden di bidang pengentasan kemiskinan, sekaligus tindak lanjut dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan pelayanan yang semakin humanis dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Ini merupakan salah satu implementasi dari 15 program aksi kementerian. Kami ingin program yang dijalankan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Dalam proses pembangunan rumah tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah juga melibatkan warga binaan yang saat ini menjalani program asimilasi dan telah memenuhi persyaratan dan memiliki keterampilan di bidang konstruksi.
Herman bilang, pelibatan warga binaan menjadi bagian dari program pembinaan agar mereka dapat mengaplikasikan keterampilan yang diperoleh selama berada di lembaga pemasyarakatan sekaligus mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
“Ini juga menjadi upaya kami mendekatkan warga binaan kepada masyarakat serta menunjukkan bahwa di dalam lapas ada program pembinaan yang membekali mereka dengan keterampilan sesuai kemampuannya. Tentu mereka tetap berada dalam pengawasan petugas,” ucapnya.
Ia menambahkan, sebelum menetapkan penerima bantuan, pihaknya terlebih dahulu melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi rumah dan lingkungan tempat tinggal mantan warga binaan tersebut. Hasil peninjauan menunjukkan rumah yang ditempati sudah tidak layak huni sehingga dinilai perlu mendapat bantuan.
“Kami melihat kondisi rumahnya sangat memprihatinkan sehingga kami berupaya menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak dan manusiawi. Mudah-mudahan rumah yang dibangun ini menjadi berkah sekaligus penyemangat baginya untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” tutur Herman.
Untuk saat ini, program bedah rumah tersebut baru menyasar satu penerima manfaat di Sulawesi Tengah. Namun, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah menargetkan program serupa dapat terus berlanjut dengan menyasar masyarakat maupun mantan warga binaan lain yang benar-benar membutuhkan bantuan hunian layak.
Sementara itu, Vanes selaku mantan warga binaan penerima manfaat mengaku bersyukur atas program bedah rumah yang diterimanya. Ia berujar, kondisi rumah yang lebih layak akan memberikan kenyamanan bagi keluarganya sekaligus menjadi penyemangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas menjalani masa pidana.
"Bantuan bedah rumah ini sangat membantu untuk saya bersama keluarga. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kanwil dan jajarannya. Saya ucapkan terima kasih banyak sudah sangat membantu sekali untuk kami keluarga dan sangat-sangat bersyukur telah mendapatkan bantuan rumah," kata Vanes.
Adapun program ini ditargetkan rampung pada 17 Agustus 2026. Penyerahan rumah beserta kuncinya kepada penerima manfaat direncanakan bertepatan dengan momentum pemberian remisi bagi warga binaan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....