Era Digital Dinilai Jadi Peluang Perkaya dan Perkuat Bahasa Indonesia

  • 16 Jun 2026 17:42 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Tantangan globalisasi di era digital dinilai harus dilihat sebagai peluang. Khususnya dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan memperkaya kosakata Bahasa Indonesia.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifuddin, menuturkan pengembangan Bahasa Indonesia memang membuka diri terhadap penyerapan atau donor dari bahasa lain. Namun ia menegaskan, penyerapan istilah asing merupakan langkah terakhir setelah mengutamakan penggalian kosakata dari bahasa-bahasa daerah di tanah air.

"Jika misalnya tidak ditemukan dalam bahasa daerah, baru kita mengambil dari bahasa asing. Memang itu pendukung, tapi harus melihat konteksnya," tutur Syarifuddin saat mengisi program RRI Palu "Palu Menyapa", Senin 15 Juni 2026.

Ia menjelaskan, walaupun Bahasa Indonesia berakar dari Bahasa Melayu, namun bahasa pemersatu bangsa ini telah berkembang pesat. Hingga saat ini tercatat 400 ribu kosakata dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, jauh melampaui Bahasa Melayu yang berada di angka 37 ribu kosakata.

Meski demikian, Syarifuddin menekankan penyaduran istilah asing tetap harus melihat konteks dari kata yang akan diadopsi untuk dikembangkan. Serta ditujukan sebagai penguatan bahasa nasional.

"Konteksnya itu nanti mungkin bisa menggunakan bahasa tersebut, bisa diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dan itu sebagai penguatan," ucapnya.

Lebih lanjut dirinya menegaskan, penyaduran dari bahasa lain merupakan salah satu sifat dari Bahasa Indonesia yang terbuka. Dengan demikian, Bahasa Indonesia tetap dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman.

Ia tetep mengingatkan agar masyarakat tetap mengutamakan Bahasa Indonesia di ruang publik, guna merespon penggunaan bahasa asing yang semakin masif di ruang digital. Sesuai dengan motto Balai Bahasa, mengutamakan Bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah dan menguasi bahasa Asing, serta digunakan sesuai dengan konteks dan kondisinya, Syarifuddin optimis bahasa nasional tetap lestari ke depannya.

"Kami tidak pernah melarang menggunakan bahasa apapun di dunia ini, sesuai dengan konteksnya, sesuai dengan kondisinya. Kapan menggunakan Bahasa Indonesia, kapan menggunakan Bahasa Daerah, dan kapan menggunakan Bahasa Asing," kata Syarifuddin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....