Tata Pasar Manonda, Pemkot Palu Data Pedagang yang Berjualan di Bahu Jalan

  • 13 Jun 2026 16:55 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Kota Palu melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan kegiatan pendataan sekaligus sosialisasi kepada pedagang di kawasan Pasar Inpres Manonda, Kamis, 11 Juni 2026. Tim gabungan tersebut terdiri atas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Dinas Perhubungan, Satpol PP, pihak Kecamatan Palu Barat, hingga Kelurahan Kamonji dan Balaroa.

Kegiatan lapangan ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, yang dikoordinasikan melalui Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rahmad Mustafa. Rangkaian pendataan dan sosialisasi intensif tersebut telah berjalan lancar selama tiga hari berturut-turut sejak 9 Juni 2026.

Disperindag memfokuskan pendataan terhadap para pedagang yang kedapatan menggelar lapak di bahu jalan serta yang menggunakan mobil sebagai sarana berdagang. Selain didata, para pelaku usaha tersebut diberikan edukasi secara humanis agar tidak lagi memanfaatkan fasilitas jalan karena memicu kemacetan parah dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Berdasarkan hasil pencacahan di lapangan, sebagian pedagang di luar area pasar ternyata sudah memiliki lods resmi di bagian dalam namun sengaja maju ke jalan. Terhadap kondisi tersebut, petugas mengarahkan mereka untuk segera kembali masuk ke dalam pasar, sementara bagi yang belum memiliki tempat akan diupayakan fasilitas sarananya oleh Pemkot Palu.

Di lokasi yang sama, Dinas Perhubungan Kota Palu juga melaksanakan pendataan dan sosialisasi kepada para pedagang yang beraktivitas di sekitar Terminal Manonda. Langkah proaktif ini dilatarbelakangi oleh hasil rapat koordinasi bersama wali kota terkait rencana pengalihan fungsi Terminal Lama di Jalan Labu menjadi pasar tradisional.

Areal terminal lama tersebut direncanakan menjadi lokasi penempatan permanen bagi para pedagang kaki lima dan pedagang bermobil yang selama ini memadati badan jalan. Ke depan, seluruh pedagang yang telah terdata dan memenuhi kriteria akan langsung diarahkan untuk menempati lokasi baru setelah proses pembangunan pasar selesai.

Langkah strategis ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta kelancaran roda perekonomian di seluruh kawasan lingkar Pasar Inpres Manonda. Pemerintah Kota Palu mengajak seluruh pedagang dan elemen masyarakat untuk mendukung penuh rencana pengalihan fungsi terminal ini demi mewujudkan lingkungan pusat perbelanjaan yang lebih tertata dan aman.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....