Bapas Palu dan Polres Parigi Moutong Perkuat Sinergi KUHP Baru

  • 14 Jun 2026 06:21 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi dan silaturahmi yang dilakukan Kepala Bapas Kelas I Palu bersama jajaran dengan Kapolres Parigi Moutong, Kamis, 11 Juni 2026.

Kepala Bapas Kelas I Palu, M. Nur Amin, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak (BKA) serta perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan, diterima langsung oleh Kapolres Parigi Moutong, Hendrawan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud penguatan hubungan kelembagaan yang telah terjalin selama ini.

Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi dalam pelaksanaan ketentuan KUHP baru, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Selain itu, kedua instansi juga berdiskusi mengenai penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), termasuk pelaksanaan penelitian kemasyarakatan, diversi, dan perlindungan hak anak dalam proses peradilan pidana.

“Sinergi dengan kepolisian menjadi langkah penting untuk mendukung implementasi KUHP baru serta mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih humanis dan berkeadilan,” ujar Nur Amin.

Menurutnya, koordinasi yang kuat antar aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam memastikan berbagai kebijakan baru dapat berjalan secara efektif. Sinergi yang terbangun juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem peradilan yang lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan.

Bapas Kelas I Palu dan Polres Parigi Moutong sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam mendukung implementasi KUHP serta memperkuat upaya perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Melalui sinergi yang semakin erat, kedua instansi berharap dapat menghadirkan sistem peradilan pidana yang tidak hanya menegakkan hukum. Namun juga mengedepankan pendekatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....