Sampah Organik Capai 70 Persen, DLH Palu Bentuk Tim Pengawas Horeka dan RS

  • 12 Jun 2026 14:29 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Kota Palu memperketat regulasi pengelolaan kebersihan dengan mewajibkan pemisahan limbah langsung dari hulu produksi. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi pemilahan sampah bersama pelaku usaha hotel, restoran, kafetaria, dan rumah sakit, di Ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Kamis 11 Juni 2026.

Pemanggilan sektor usaha dan medis ini dipicu oleh lonjakan volume buangan yang terus melonjak. Hingga saat ini, jumlah timbulan sampah di Kota Palu meningkat setiap tahunnya, dengan sampah jenis organik mendominasi hingga lebih 70%, yang bersumber dari rumah tangga, pelaku usaha hotel, restoran, kafetaria, dan rumah sakit.

Lebih dari itu, tingkat kesadaran pemilahan sampah mandiri di daerah ini masih berada di bawah 50%. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kota untuk menekan angka timbulan sampah, khususnya ditengah daya tampung TPA Kawatuna yang kini mencapai 11 hektar dari 30 hektar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Muhammad Arif, menuturkan setelah kegiatan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya. Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan, pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk melakukan pemantauan di lokasi secara berkala.

"Kita sudah bentuk tim juga nanti akan mengawasi pelaporan maupun kegiatan yang akan dilakukan oleh pelaku-pelaku usaha termasuk semua tadi yang hadir untuk memantau aktivitas pemilahannya dilakukan dengan baik dan benar," kata Arief.

Lebih lanjut, DLH Kota Palu juga ingin memastikan sampah yang terpilah dengan penerima manfaat telah terhubung, seperti peternak dan industri popok kompos. Langkah ini dinilai penting guna memastikan pemilahan dan pengolahan sampah dapat berjalan dengan optimal.

"Kita akan pastikan sampah yang terpilah dengan penerima manfaat bisa conncect sehingga kesan bahwa tmbulan sampah tidak terkelola di Kota Palu bisa kita kurangi," tambahnya.

Pengawasan terhadap para pelaku usaha dan rumah sakit disebut akan efektif berjalan sejak sosialisasi selesai. Diharapkan satu minggu setelahnya, hasil sosialisasi ini telah berjalan efektif di masing-masing tempat.

"Kita akan cross-check nanti dengan penerima manfaatnya. Dari laporan jumlah timbulan sampah yang sudah dilakukan pemilahan dengan jumlah yang diterima oleh penerima manfaat, jika datanya sudah sesuai kita bisa nyatakan program ii sudah berjalan dengan baik," tutur Arif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....