Taman Lasoso Ditutup Sementara, DLH Palu Lakukan Pembersihan dan Penataan

  • 25 Mar 2026 15:34 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Kota Palu menutup sementara aktivitas UMKM di kawasan Taman Lasoso sejak Senin malam, 23 Maret 2026. Penutupan dilakukan sebagai respons atas kondisi kebersihan yang dinilai belum terjaga dengan baik di kawasan ruang publik tersebut.

Langkah penertiban dilakukan oleh sejumlah instansi, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Dinas UMKM, hingga Satpol PP bersama pihak kecamatan. Pemerintah menilai penataan perlu dilakukan agar fungsi taman sebagai ruang publik tetap terjaga dan nyaman bagi masyarakat.

Kebijakan penutupan ini juga sempat menjadi perhatian masyarakat di media sosial. Beragam tanggapan muncul dari warganet, mulai dari kritik terhadap pengunjung hingga dukungan terhadap langkah pemerintah untuk menertibkan kawasan taman.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Ibnu Mundzir, mengatakan penutupan sementara dilakukan untuk proses pembersihan dan penataan kembali kawasan taman tersebut. Ia menyebut petugas langsung melakukan pembersihan menyeluruh di area taman.

“Penutupan sementara ini dilakukan agar proses pembersihan dan penataan taman bisa dilakukan secara maksimal,” ujar Ibnu Mundzir.

Hal tersebut disampaikan saat Ibnu Mundzir dihubungi RRI, Selasa, 24 Maret 2026. Menurutnya, aktivitas pedagang maupun pengunjung sebelumnya dinilai belum sepenuhnya mematuhi aturan kebersihan yang telah ditetapkan.

“Ada aktivitas di kawasan taman yang belum sepenuhnya mengindahkan aturan kebersihan, sehingga perlu dilakukan penataan kembali,” jelasnya.

Proses pembersihan dilakukan dengan menyapu, mencuci, serta merapikan fasilitas yang ada di dalam taman. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kondisi taman agar lebih bersih dan tertata sebelum kembali dibuka untuk masyarakat.

DLH berharap setelah taman kembali dibuka, masyarakat dapat lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan saat berkunjung. Pedagang dan pengunjung juga diminta mematuhi aturan yang berlaku agar kawasan taman tetap terjaga.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan di ruang publik. Pemerintah Kota Palu terus mendorong kesadaran warga untuk memilah dan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....