Pemprov Sulteng Pertahankan Opini WTP ke-13 Kali Berturut-turut

  • 02 Jun 2026 16:51 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Prestasi di bidang tata kelola keuangan daerah ini menandai keberhasilan Pemprov Sulteng mempertahankan opini WTP selama 13 kali berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Palu, Selasa, 2 Juni 2026.

Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, DPRD, serta BPK RI yang terus memberikan pendampingan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurut dia, capaian opini WTP tersebut merupakan prestasi yang patut disyukuri karena dinilai tidak mudah untuk diraih dan dipertahankan secara berkelanjutan.

“Saya ingat waktu saya jadi Bupati Morowali. Jarang sekali saya WTP. Jadi kalau saya setiap kali mau menerima BPK itu bagaimana ya perasaan kalau (daerah) yang lain dapat WTP kita WDP (Wajar Dengan Pengecualian) atau bahkan saya pernah disclaimer (predikat Tidak Menyatakan Pendapat/TMP)," kata dia.

Anwar menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP saat ini tidak terlepas dari fondasi tata kelola keuangan yang telah dibangun oleh para pemimpin sebelumnya.

“Kalau sekarang ini agak ringan sedikit karena para pemimpin-pemimpin kita sebelumnya sudah menanamkan pondasi yang bagus. Jadi kita tinggal memperbaiki saja sehingga tidak terlalu berat,” ujarnya.

Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit keuangan, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah rekomendasi BPK yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, salah satu persoalan mendasar yang masih menjadi tantangan dalam tata kelola pemerintahan adalah validitas data yang digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Anwar mengatakan sejumlah catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK sebagian besar berkaitan dengan data yang belum akurat dan belum terkelola secara maksimal.

Olehnya, ia meminta seluruh perangkat daerah segera melakukan pembenahan serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Maka oleh karena itu menjadi tugas kita untuk segera membenahi apa yang menjadi rekomendasi BPK, karena itu kewajiban undang-undang yang harus kita laksanakan,” ucapnya menegaskan.

Ia berharap capaian opini WTP dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang dengan memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Untuk WTP semoga ini kita terus pertahankan dengan baik. Insyaallah kami siap menindaklanjuti semua rekomendasi yang ada di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan,” kata Anwar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....