Longki Djanggola Apresiasi Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026
- 02 Jun 2026 13:19 WIB
- Palu
Poin Utama
- Longki Djanggola mengapresiasi Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026.
- Rakor menjadi wadah kolaborasi dan berbagi praktik terbaik penyusunan regulasi daerah.
- Longki menegaskan daerah di Sulawesi harus bersinergi untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
RRI.CO.ID, Palu – Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, mengapresiasi penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 yang digelar di Palu, Selasa (2/6/2026).
Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Longki menilai Rakor menjadi forum strategis bagi pemerintah daerah di wilayah Sulawesi untuk saling berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik terbaik dalam penyusunan produk hukum daerah.
Menurut mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua periode itu, kolaborasi antardaerah sangat diperlukan guna meningkatkan kualitas regulasi yang mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan.
“Daerah-daerah di Sulawesi tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Kita perlu saling belajar dan memperkuat kapasitas dalam merancang produk hukum yang berkualitas serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Longki.
Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 merupakan hasil kerja sama Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas sekretaris daerah, pimpinan Bapemperda DPRD, kepala biro hukum, kepala bagian hukum kabupaten/kota, akademisi, serta unsur masyarakat dari berbagai daerah di Sulawesi.
Melalui forum ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, adaptif, serta mampu mendukung reformasi hukum nasional dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....