Respons Temuan Penjualan Gas 3kg di Atas HET, Pemkot Palu Tingkatkan Pengawasan
- 22 Mei 2026 15:01 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memperketat pengawasan distribusi elpiji tiga kilogram bersubsidi. Hal tersebut dilakukan menyusul masih ditemukannya harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pangkalan maupun pengecer.
Pengawasan dilakukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Elpiji Kota Palu di sejumlah pangkalan resmi. Pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan distribusi gas subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Palu, Andriani mengatakan, pengawasan diperketat setelah banyak laporan masyarakat terkait harga jual elpiji tiga kilogram yang melebihi ketentuan.
“Elpiji ini memang harga HET sekarang ada di Rp20 ribu, jadi tim satgas turun karena banyak laporan masyarakat mereka membeli di atas itu,” ujar Andriani, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 18 Mei 2026.
Ia menyebut saat ini HET elpiji tiga kilogram di Kota Palu ditetapkan sebesar Rp20 ribu per tabung. Namun di lapangan, masih ditemukan pangkalan yang menjual elpiji subsidi di kisaran Rp25 ribu per tabung, bahkan di tingkat pengecer ilegal dapat mencapai Rp45 sampai Rp50 ribu per tabung.
“Kalau di pengecer-pengecer itu sampai Rp45 ribu sampai Rp50 ribu,” ucapnya.
Menurutnya, pengawasan saat ini difokuskan kepada pangkalan resmi karena pengecer sebenarnya tidak diperbolehkan menjual elpiji subsidi di Kota Palu.
“Kalau pengecer ini memang sebenarnya tidak boleh ada di Kota Palu,” ucap Andriani.
Ia mengatakan Satgas Elpiji Kota Palu akan menindak pangkalan yang terbukti menjual gas subsidi di atas HET maupun menyalurkan elpiji keluar dari wilayah pangkalannya.
“Siapa pangkalan yang nakal yang menjual keluar dari pangkalannya, itu kita tindaki,” ucapnya.
Andriani mengungkapkan sejumlah pangkalan di Kota Palu sudah dikenakan sanksi karena melanggar aturan distribusi elpiji subsidi. Menurut dia, sanksi diberikan secara bertahap mulai dari pengurangan stok, penghentian sementara distribusi, hingga pemutusan hubungan usaha apabila masih melakukan pelanggaran.
“Memang tingkatan sanksinya itu ada tiga, yang pertama pengurangan stok, terus pemberhentian sementara, dan pada akhirnya kalau masih melanggar lagi pemutusan hubungan usaha,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan, pemerintah juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan dugaan pelanggaran distribusi elpiji subsidi. Andriani meminta masyarakat yang menemukan dugaan kecurangan di pangkalan untuk menyertakan bukti saat melapor kepada Satgas Elpiji Kota Palu.
“Kalau ada masyarakat yang melihat di lapangan ada kecurangan di pangkalan dimanapun silakan video dan laporkan kepada kami Satgas Elpiji di Kota Palu,” ucapnya.
Ia memastikan pasokan elpiji tiga kilogram di Kota Palu masih mencukupi kebutuhan masyarakat. Menurut Andriani, saat ini terdapat lebih dari seribu pangkalan elpiji di Kota Palu yang menyalurkan gas subsidi kepada masyarakat sesuai data penerima yang telah ditetapkan pemerintah.
“Walaupun untuk Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu itu agak berkurang stoknya sekitar 500 metrik ton, tapi untuk stok Kota Palu bagi warga yang berhak sebenarnya cukup,” ucapnya.
Ia menambahkan tim satgas juga terus memantau agar distribusi elpiji subsidi tidak disalurkan kepada masyarakat yang tidak berhak menerima. Selain itu, pemerintah kelurahan juga diminta ikut mengawasi pangkalan di wilayah masing-masing.
“Tim satgas elpiji turun sekaligus memantau jangan sampai disalurkan ke masyarakat yang tidak berhak,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....