Dampak Ekonomi Pernikahan Dini Picu Kasus KDRT

  • 29 Mei 2026 20:34 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Fenomena pernikahan di bawah umur atau pernikahan dini masih menjadi persoalan sosial yang mengkhawatirkan, khususnya di wilayah pedesaan. Selain berdampak pada aspek hukum pidana dan aturan perkawinan, praktik tersebut juga memicu berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang kompleks.

Salah satu dampak paling nyata dari pernikahan dini adalah ketidaksiapan pasangan dalam menghadapi persoalan finansial rumah tangga. Banyak pasangan usia muda dinilai belum memiliki pekerjaan tetap maupun penghasilan yang stabil untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Hidayatullah K. Mansur, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah menjelaskan, mayoritas pasangan yang menikah di usia dini akhirnya bergantung pada pekerjaan serabutan dengan pendapatan yang tidak menentu setiap bulannya.

Ketidakstabilan ekonomi rumah tangga tersebut dinilai menjadi salah satu pemicu konflik emosional dalam keluarga. Perselisihan berkepanjangan akibat tekanan ekonomi kerap berujung pada tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Faktor ekonomi berdampak pengaruhnya dengan menikah di bawah umur, itu sangat berbahaya karena tidak punya penghasilan apa-apa. Pekerjaan serabutan ini membuat pendapatan tidak menentu sehingga biasa terciptalah KDRT dan cekcok. Jadi ini ada korelasinya,” ujar Hidayatullah K. Mansur.

Melihat kondisi tersebut, Program Studi Ekonomi Syariah menggelar seminar edukasi yang membahas dampak ekonomi dari pernikahan dini. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesiapan finansial sebelum membangun rumah tangga.

Selain membahas persoalan keluarga, seminar juga mengkaji peran produk dan layanan ekonomi syariah sebagai solusi dalam menghadapi tantangan ekonomi di era digital. Namun, kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan lembaga keuangan syariah dinilai masih perlu ditingkatkan.

Pihak akademisi menilai penguatan ekonomi syariah harus dimulai dari lingkungan kampus melalui komitmen civitas akademika sebelum diperluas ke masyarakat luas. Upaya ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pengelolaan ekonomi yang sehat dan sesuai prinsip syariah.

Edukasi yang konsisten dianggap menjadi langkah penting untuk mencegah dampak sosial yang lebih besar akibat pernikahan yang dilakukan tanpa kesiapan mental maupun ekonomi yang matang.



Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....