Bapas Kelas I Palu dan Kejari Sigi Perkuat Kolaborasi Dukung Penerapan KUHP Baru
- 22 Mei 2026 10:47 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu terus memperkuat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja dan silaturahmi yang dilakukan Kepala Bapas Kelas I Palu, M. Nur Amin bersama jajaran ke Kejaksaan Negeri Sigi, Senin 18 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sigi itu menjadi wadah diskusi sekaligus penguatan hubungan kelembagaan antara kedua instansi. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Bapas didampingi Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak (BKA) serta sejumlah Pembimbing Kemasyarakatan dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Irwan Ganda Saputra bersama jajaran.
Pertemuan membahas kesiapan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terutama terkait penerapan pidana kerja sosial yang memerlukan pengawasan dan pembimbingan secara berkelanjutan. Bapas sebagai pelaksana fungsi pembimbingan pemasyarakatan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pihak Kejaksaan demi mendukung efektivitas pidana alternatif tersebut.
Kepala Bapas Kelas I Palu, M. Nur Amin, mengatakan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi hal penting dalam memastikan implementasi KUHP baru dapat berjalan optimal.
“Melalui sinergi dan komunikasi yang baik antar Aparat Penegak Hukum, kami berharap pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan,” ujar Kepala Bapas Kelas I Palu.
Ia juga menambahkan bahwa Bapas Kelas I Palu siap mendukung penuh pelaksanaan ketentuan pidana alternatif sebagaimana diatur dalam KUHP baru. Menurutnya, fungsi pembimbingan dan pengawasan yang profesional menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan penerapan pidana kerja sosial.
Selain membahas aspek teknis pelaksanaan KUHP baru, kunjungan ini juga menjadi momentum mempererat komunikasi dan kerja sama antar Aparat Penegak Hukum dalam mendukung sistem peradilan pidana terpadu. Hubungan yang harmonis antar instansi diharapkan mampu menciptakan pelaksanaan tugas yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Kegiatan berlangsung lancar dalam suasana penuh keakraban. Kejaksaan Negeri Sigi menyambut baik upaya penguatan koordinasi yang dilakukan Bapas Kelas I Palu dan mendukung kolaborasi berkelanjutan dalam implementasi KUHP baru.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....