Tegakkan Kedisiplinan K3, PT IMIP Siapkan Sanksi PHK hingga Putus Kontrak
- 16 Mei 2026 18:43 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Morowali – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terus memperkuat pengawasan dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di seluruh kawasan operasionalnya. Integritas sistem dinilai berjalan efektif jika berjalan seiring dengan kedisiplinan serta kepatuhan perilaku pekerja di lapangan.
Manajer Occupational Health and Safety (OHS) PT IMIP, Johny Semuel, mengungkapkan, Standar Operasional Prosedur (SOP) K3 di kawasan IMIP telah dirancang merujuk pada standar global dan regulasi pemerintah yang berlaku. Kendati demikian, tingkat kesadaran individu pekerja dalam mengimplementasikan prosedur tersebut diakui masih menjadi tantangan yang perlu ditingkatkan.
Ia juga menekankan pentingnya penilaian objektif dalam investigasi kecelakaan. Hal tersebut disampaikan dalam setiap rapat Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) bersama seluruh tenant, sehingga setiap divisi pengawas di perusahan tersebut harus terlibat secara aktif dalam pengecekan di lapangan.
"Sebagai instrumen pengendali, penerapan SMK3 di kawasan IMIP bertujuan meminimalisir potensi kecelakaan kerja. Melalui audit berkala dan evaluasi risiko, SMK3 mampu memetakan titik-titik rawan. Sehingga insiden serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang," ucap Johny Semuel dalam keterangannya, Sabtu 16 Mei 2026.
Saat ini, dari total 52 perusahaan yang beroperasi di kawasan IMIP, 37 tenant telah mengantongi sertifikat SMK3 dari kementerian teknis. Sementara itu, 15 perusahaan diantaranya sedang dalam proses verifikasi internal di perusahaan masing-masing.
Selain itu, PT IMIP juga memberlakukan tindakan tegas bagi pihak yang terbukti lalai dalam menegakkan kedisiplinan di lingkungan kerja. Bagi individu pekerja, sanksi dapat berupa surat peringatan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK), sementara bagi pihak tenant yang abai, diberlakukan sanksi administratif hingga evaluasi kontrak.
"Strategi ke depan, PT IMIP melalui Departemen OHS akan terus menekankan fokus lebih dari sekadar kepatuhan berbasis ketakutan (punishment) menuju pembangunan budaya K3 (safety culture)," ujarnya.
Johny Semuel menyebut, strategi ini diwujudkan melalui pelatihan berkelanjutan, kampanye keselamatan yang lebih personal, serta pengawasan melekat di lapangan. Seluruh langkah ini dilakukan guna memastikan perlindungan dan keselamatan bagi seluruh pekerja.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....