Empat Warisan Budaya Sulteng Mendapat Perlindungan Hukum KIK
- 14 Mei 2026 15:08 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat perlindungan hukum terhadap budaya daerah melalui penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Empat budaya lokal yang resmi terlindungi tersebut adalah Lagu Pobarangkamu, Lagu Tonji Nggorio Vala, Alat Musik Gimba, serta Ritual Adat Meaju.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, kepada Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, dalam kegiatan "MendaKI (Melayani dan Mendampingi Kekayaan Intelektual)". Momentum yang berlangsung di Hotel Best Western Coco Palu, Selasa 12 Mei 2026, ini merupakan hasil fasilitasi bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam keterangannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pencatatan ini adalah langkah vital untuk menjaga identitas budaya masyarakt Sulawesi Tengah. Selain itu, perlindungan kekayaan intelektual ini juga penting dalam memberikan perlindungan hukum kepada karya budaya.
“Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen melindungi warisan budaya daerah agar tetap lestari dan tidak mudah diklaim pihak lain,” ujar Rakhmat Renaldy.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa perlindungan hukum ini juga membuka peluang besar bagi penguatan promosi budaya di tingkat nasional maupun internasional. Budaya, bagi Rakhmat, adalah aset daerah yang jika dikelola dengan baik dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.
“Budaya bukan hanya identitas, tetapi juga aset daerah yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat apabila dilindungi dan dikembangkan dengan baik,” ucapnya.
Rakhmat berharap langkah ini dapat memicu daerah lain di Sulawesi Tengah untuk segera mendaftarkan potensi budaya mereka yang belum tercatat. Hal ini menjadi bagian dari strategi besar untuk memastikan seluruh kekayaan intelektual komunal di wilayah ini memiliki payung hukum yang kuat dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....