Ditjenpas Sulteng Beri Penghargaan Kepada Petugas Berjasa di Rutan Palu

  • 13 Mei 2026 12:59 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan penghargaan kepada petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu yang dinilai berjasa menggagalkan upaya penyelundupan narkoba beberapa waktu lalu.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, saat melakukan penguatan tugas di Rutan Palu, Rabu, 13 Mei 2026. Apresiasi itu diberikan sebagai bentuk penghormatan atas ketelitian dan integritas petugas dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.

Petugas yang menerima penghargaan yakni Ni Made Ray Chintia bersama peserta Magang Nasional, Ahmad Saiful. Keduanya dinilai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam rutan melalui barang bawaan dan bagian tubuh pembesuk.

Menurut Bagus, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa kewaspadaan petugas merupakan kunci utama dalam mencegah masuknya narkoba dan barang terlarang ke dalam rutan.

“Keberhasilan ini bukan kebetulan. Ini hasil dari kewaspadaan, integritas, dan kepedulian terhadap marwah organisasi. Saya ingin budaya seperti ini terus dijaga dan diperkuat,” kata Bagus.

Ia menekankan, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan motivasi bagi seluruh jajaran agar terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Tidak boleh ada pembiaran. Semua pimpinan wajib aktif melakukan monitoring, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya.

Bagus juga mengingatkan seluruh petugas untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik yang dapat mencederai institusi pemasyarakatan.

“Jangan pernah jadi pengkhianat organisasi. Profesi ini adalah amanah dan harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Wachid Kurniawan, memastikan jajarannya akan terus memperkuat pengawasan, khususnya dalam pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan.

“Komitmen ini tidak boleh berhenti pada satu keberhasilan. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan memastikan Rutan Palu bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungli,” ucapnya.

Melalui pemberian penghargaan ini, Ditjenpas Sulawesi Tengah menegaskan bahwa perang terhadap narkoba di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya dilakukan melalui razia dan pengawasan ketat, tetapi juga lewat apresiasi kepada petugas yang menunjukkan dedikasi dan keberanian dalam menjaga marwah institusi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....