Pemusnahan Barang Bukti di Lapas Palu, Bapas Soroti Pentingnya Pengawasan Klien
- 07 Mei 2026 15:47 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan dan penggagalan penyelundupan digelar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu sebagai bagian dari deklarasi zero narkoba, handphone ilegal dan pungutan liar. Kegiatan tersebut dilaksanakan dilaksanakan serentak oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tengah, Kamis 7 Mei 2026.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan mengatakan barang yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan petugas saat melakukan penggeledahan di kamar warga binaan sejak Januari hingga April 2026. Ia menyebut jumlah temuan handphone ilegal mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, dari 194 unit menjadi 146 unit.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu, M. Nur Amin yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di lapas Palu mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan benda ilegal yang tidak diperbolehkan berada di dalam lingkungan pemasyarakatan. Barang bukti tersebut didominasi handphone, senjata tajam, mancis gas, sendok hingga kabel-kabel.
“Barang bukti yang paling banyak itu HP, ada ratusan HP. Selain itu ada sajam, macis gas dan kabel-kabel,” ujar Nur Amin usai kegiatan.
Ia menjelaskan, khusus barang bukti narkoba yang berhasil digagalkan petugas, penanganannya langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Menurutnya, pengawasan yang ketat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas maupun rutan.
Selain itu, Bapas Kelas I Palu juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang menjalani program pembebasan bersyarat dan reintegrasi sosial. Pengawasan dilakukan secara rutin agar para klien tetap menjalani kewajibannya serta tidak kembali melakukan tindak pidana.
“Klien wajib melapor setiap bulan. Kami juga terus memberikan penyuluhan dan pendampingan agar mereka dapat kembali beradaptasi di tengah masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tambahnya.
Menurutnya, pengawasan dan pembinaan yang konsisten menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program pemasyarakatan. Ia berharap sinergi seluruh petugas dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal dan pungutan liar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....