Kanwil Kemenkum Sulteng dan Dispar Palu Bersinergi Beri Perlindungan Hukum UMKM
- 04 Mei 2026 14:03 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah terus memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan kualitas layanan hukum bagi pelaku usaha di Kota Palu. Langkah strategis ini diwujudkan melalui koordinasi langsung antara jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulteng dengan Dinas Pariwisata Kota Palu, Senin 4 Mei 2026.
Pertemuan tersebut difokuskan pada upaya layanan strategis dalam memfasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan serta pendaftaran merek bagi UMKM binaan Dinas Pariwisata. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi sangat diperlukan untuk memperluas jangkauan perlindungan hukum di masyarakat.
“Sinergi dengan perangkat daerah seperti Dinas Pariwisata menjadi langkah strategis untuk memastikan para pelaku UMKM mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Melalui pendaftaran merek dan pembentukan perseroan perorangan, pelaku usaha akan memiliki legalitas yang kuat serta daya saing yang lebih tinggi,” ujar I Putu Dharmayasa dalam keterangannya.
Dinas Pariwisata Kota Palu menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk melakukan inventarisasi terhadap pelaku usaha yang belum memiliki legalitas. Melalui pendataan ini, diharapkan para pelaku ekonomi kreatif di bawah naungan Dispar dapat segera mendapatkan kepastian hukum atas produk dan entitas usahanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keteranganya menekankan bahwa penguatan layanan hukum bagi sektor UMKM merupakan pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia optimis bahwa ekosistem ekonomi yang sehat akan tercipta jika para pelaku usaha sudah memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya kekayaan intelektual.
“Perlindungan kekayaan intelektual dan legalitas usaha adalah fondasi penting dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus melakukan koordinasi lanjutan secara aktif dengan melakukan pendekatan langsung atau on the spot di lapangan. Upaya ini merupakan bentuk nyata komitmen instansi dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....