Awasi UTBK di Untad, Ombusman Soroti Pengawasan Ketat hingga Kendala Teknis

  • 02 Mei 2026 14:18 WIB
  •  Palu
Poin Utama
  • Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah melakukan pengawasan penyelenggaraan UTBK
  • Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru di Universitas Tadulako, Kamis, 30 April 2026
  • Sebanyak 9.992 peserta tercatat mengikuti UTBK di Untad tahun ini
  • Dibagi ke dalam dua sesi per hari yang tersebar di 26 ruangan khusus
  • Memastikan jarak fisik dan fokus peserta tetap terjaga selama mengerjakan soal

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah melakukan pengawasan penyelenggaraan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK). Hal ini dilakukan dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru di Universitas Tadulako, Kota Palu, Kamis, 30 April 2026.

Langkah tersebut, guna memastikan transparansi dan integritas selama proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri berlangsung.

Dalam pengawasan yang dilakukan di Gedung Media Center Universitas Tadulako, Tim Ombudsman RI Provinsi Sulteng diterima Wakil Rektor Bidang Akademik, Andi Rusdin, di ruang kepanitiaan. Pengawasan Ombudsman mencakup pemenuhan standar pelayanan yang ada di ruang ujian, tersedianya kanal pengaduan serta sarana dan prasarana yang memadai.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Susiati, mengatakan pihaknya memantau ketersediaan standar pelayanan dan kanal pengaduan di ruang ujian. Termasuk fasilitas sarana dan prasarana, serta mendengarkan respon peserta dalam pelaksanaan ujian.

"Namun, itu setelah peserta keluar dari ruang ujian agar tidak mengganggu keberlangsungan ujian", ujar Susiati.

Sebanyak 9.992 peserta tercatat mengikuti UTBK di Untad tahun ini dan dibagi ke dalam dua sesi per hari yang tersebar di 26 ruangan khusus. Pembagian ini dilakukan, guna memastikan jarak fisik dan fokus peserta tetap terjaga selama mengerjakan soal.

Panitia juga menyampaikan beberapa kendala di lapangan kepada Ombudsman, terutama berkaitan dengan kondisi listrik tidak stabil namun belum secara signifikan mengganggu jalannya ujian.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, indah fajarwati, menyampaikan kepada calon mahasiswa untuk mengisi kuesioner terkait pelaksanaan UTBK di Universitas Tadulako. Pengisian itu apabila terdapat kendala dalam proses pelaksanaan ujian ke Ombudsman RI Provinsi Sulteng.

"Kami juga mengarahkan calon mahasiswa untuk mengisi survey kami dan menanyakan seperti apa proses dalam pelaksanaan ujian ini, termasuk melaporkan jika mengalami kendala," ucap Indah.

Di sisi lain, pihak Universitas menyampaikan kendala kepada Ombudsman terkait penyelesaian kasus apabila di temukan kecurangan dalam proses ujian. Wakil Rektor Bidang Akademik, Andi, menyebut banyak kasus kecurangan tidak memperoleh penyelesaian yang jelas.

"Kita membutuhkan kepastian hukum terhadap kecurangan, agar bisa menjadi efek jera bagi pelaku untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," katanya. (KA)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....