Permudah Akses Layanan, Kanwil Kemenkum Sulteng Luncurkan Lintas KI
- 28 Apr 2026 15:44 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah meluncurkan inovasi digital bertajuk Lintas KI (Layanan Integrasi Akses Kekayaan Intelektual). Platform ini hadir sebagai langkah strategis instansi dalam mempermudah masyarakat mengakses layanan pendaftaran hingga konsultasi hak kekayaan intelektual secara daring.
Pengembangan inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Sistem ini dirancang untuk menyatukan berbagai jenis layanan yang sebelumnya tersebar menjadi satu platform yang lebih praktis, transparan, dan efisien bagi publik.
“Lintas KI kami hadirkan sebagai solusi atas kebutuhan layanan kekayaan intelektual yang terintegrasi dan efisien,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Selasa, 28 April 2026.
Platform ini menyematkan beberapa fitur utama seperti buku tamu digital, sistem pengaduan, hingga survei kepuasan masyarakat untuk mengukur kualitas layanan secara berkala. Inovasi tersebut diharapkan dapat mendorong para pelaku UMKM, kreator, dan inovator di Sulawesi Tengah untuk lebih antusias mendaftarkan karya intelektualnya.
Sistem digital yang dibangun juga mempermudah proses pemantauan status permohonan secara mandiri oleh masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor wilayah. Kemudahan akses ini dinilai menjadi kunci utama dalam mempercepat perlindungan hukum bagi setiap karya inovasi yang lahir dari kreativitas masyarakat daerah.
“Ini bukan sekadar inovasi, tetapi bagian dari transformasi pelayanan publik yang berkelanjutan,” ucap Rakhmat.
Pihak Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus melakukan penyempurnaan sistem serta integrasi data dengan layanan nasional agar lebih sinkron. Langkah ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan dalam menciptakan ekosistem pelayanan publik yang modern, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.
Inovasi tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat ekonomi kreatif serta jaminan hukum bagi pelaku usaha di Sulawesi Tengah. Dengan ekosistem yang inklusif, masyarakat kini memiliki akses yang setara untuk mendapatkan layanan hukum yang berkualitas di tingkat daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....