SMKN 2 Palu Belajar Perlindungan Karya di Kanwil Kemenkum Sulteng

  • 28 Apr 2026 11:46 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu — Kanwil Kemenkum Sulteng menerima kunjungan edukatif dari puluhan siswa Program Keahlian Desain Komunikasi Visual (DKV) SMKN 2 Palu, Senin 27 April 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk membekali para calon kreator muda dengan pemahaman mendalam mengenai pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Para siswa mendapatkan materi langsung terkait berbagai aspek perlindungan karya, mulai dari hak cipta, merek, hingga desain industri yang relevan dengan bidang kreatif mereka. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya sekolah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang selaras dengan tuntutan dunia kerja saat ini.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, I Putu Dharmayasa, menyambut langsung kedatangan para siswa beserta guru pendamping di ruang pelayanan. Ia menekankan bahwa setiap karya visual yang dihasilkan oleh para siswa memiliki nilai ekonomi tinggi yang wajib dipayungi oleh hukum.

“Setiap karya yang dihasilkan memiliki nilai ekonomi dan harus dilindungi secara hukum. Mendaftarkan kekayaan intelektual bukan hanya penting, tetapi juga menjadi kebutuhan di era digital saat ini,” ujar I Putu Dharmayasa.

Kegiatan edukasi ini juga dilaksanakan dalam momentum peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh setiap tanggal 26 April. Kanwil Kemenkum Sulteng memanfaatkan momen tersebut untuk terus menanamkan budaya sadar hukum kepada generasi muda di Sulawesi Tengah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, memberikan apresiasi atas antusiasme para pelajar yang ingin mendalami prosedur pendaftaran kekayaan intelektual. Menurutnya, minat yang tinggi dari kalangan siswa merupakan indikator positif bagi pertumbuhan kesadaran hukum masyarakat di masa mendatang.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bagian dari upaya membangun budaya sadar hukum sejak dini. Antusiasme para siswa menjadi bukti bahwa masyarakat Sulawesi Tengah semakin melek terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” ucap Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.

Ia juga memastikan akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai instansi pendidikan guna memperkuat ekosistem hukum yang inklusif di wilayah ini. Melalui bimbingan praktis ini, para siswa diharapkan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global dengan karya-karya yang telah terlindungi secara resmi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....