Musrenbang RKPD 2027, Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Sinergi Hukum
- 28 Apr 2026 11:35 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kanwil Kemenkum Sulteng menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2027 yang diselenggarakan di Grand Sya Hotel, Senin 27 April 2026. Kehadiran ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif serta terarah.
Kegiatan strategis tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dengan dihadiri berbagai pemangku kepentingan lintas sektor. Forum ini juga menjadi sarana penyelarasan visi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah melalui penyampaian materi dari berbagai kementerian terkait.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang sebagai landasan hukum dalam penyusunan RKPD tahun 2027 mendatang. Sesi diskusi strategis yang berlangsung diharapkan mampu melahirkan program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa kehadiran dari instansi yang dipimpinnya merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat aspek kepastian hukum dalam pembangunan. Ia menyebut bahwa setiap kebijakan pembangunan daerah harus memiliki landasan regulasi yang kuat agar implementasinya berjalan efektif dan akuntabel.
“Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah. Kami siap mendukung melalui penguatan layanan hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Rakhmat menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah provinsi dengan instansi pusat guna mewujudkan pembangunan yang inklusif. Sinergi ini diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh program kerja yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.
“Sinergi yang kuat akan memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, memiliki kepastian hukum, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....