Wali Kota Palu Tekankan Perlindungan Hak Guru
- 27 Apr 2026 15:47 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, membuka sosialisasi Permendikdasmen Nomor 5 Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pelantikan Bunda Guru Kota Palu, Senin, 27 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula BPMP Sulawesi Tengah tersebut dihadiri oleh ratusan tenaga pendidik dari berbagai jenjang sekolah di seluruh wilayah Kota Palu.
Hadianto memandang regulasi terbaru ini sebagai instrumen penting untuk menjamin rasa aman bagi para guru dalam menjalankan tugas profesionalnya di sekolah. Perlindungan yang jelas diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif sehingga para guru dapat fokus memberikan kontribusi terbaik bagi perkembangan anak didik.
“Perlindungan adalah upaya pemerintah memberikan proteksi nyata agar guru bekerja dengan tenang dan hak-haknya terpenuhi,” ujarnya.
Hadianto juga mengingatkan bahwa pribadi guru yang sehat secara mental dan terlindungi secara hukum merupakan kunci utama dalam meningkatkan mutu pendidikan daerah. Guru yang merasa dihargai oleh sistem akan lebih termotivasi untuk melakukan inovasi pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan generasi muda saat ini.
Selain masalah perlindungan, Wali Kota menitipkan pesan khusus kepada para kepala sekolah agar senantiasa menjaga dedikasi dalam memimpin satuan pendidikan masing-masing. Integritas dan tanggung jawab dalam mengelola sekolah dinilai akan berdampak langsung pada kualitas lulusan yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan di Kota Palu.
“Mari kita bekerja sebaik-baiknya dan berusaha melaksanakan amanah tanggung jawab kita secara optimal,” ucapnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menyamakan persepsi antar-pendidik terkait implementasi regulasi perlindungan guru yang baru diterbitkan pemerintah pusat. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi seluruh ekosistem sekolah di ibu kota provinsi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....