Wali Kota Palu Serahkan 180 Sertifikat Huntap
- 27 Apr 2026 12:42 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, secara simbolis menyerahkan 180 sertifikat Hunian Tetap (Huntap) kepada warga penyintas bencana di Kelurahan Balaroa pada Senin, 27 April 2026. Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan hunian bagi masyarakat terdampak bencana.
Pemerintah daerah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu guna memastikan seluruh hak-hak masyarakat atas tanah yang ditempati dapat terjamin secara legal. Kegiatan ini disambut antusias oleh warga penerima manfaat yang telah lama menantikan kejelasan status kepemilikan hunian mereka sejak masa pemulihan pascabencana.
Kepala BPN Kota Palu Susetyo Nugroho menyampaikan bahwa penerbitan sertifikat ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah dalam menjamin hak-hak masyarakat atas tanah yang mereka tempati.
“Ini adalah wujud perhatian pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Pihak BPN menghimbau masyarakat agar segera memasang tanda batas atau patok pada lahan yang telah bersertifikat untuk menghindari sengketa di masa depan. Warga juga diharapkan dapat memanfaatkan lahan tersebut sebaik-baiknya, baik untuk tempat tinggal maupun mendukung produktivitas ekonomi keluarga.
“Kami berharap tanah ini dijaga, jika belum ada bangunannya minimal dipatok agar jelas batasnya,” ucapnya.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menegaskan sertifikat tersebut menjadi bukti fisik dan yuridis yang sah di mata hukum bagi para pemilik hunian tetap. Dokumen ini menjadi pengakuan negara terhadap hak milik masyarakat sehingga tidak ada lagi keraguan terkait status tempat tinggal yang dihuni sekarang.
“Secara hukum kita adalah pemilik sah atas tanah dan hunian tersebut,” tegas Hadianto Rasyid.
Pemerintah Kota Palu berpesan agar dokumen penting tersebut disimpan dengan aman dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan. Masyarakat diminta bijak dalam menggunakan aset tanah tersebut sebagai modal masa depan bagi keluarga masing-masing.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....