Sempat Viral di Media Sosial, PMI Asal Palu Berhasil Dipulangkan dari Oman

  • 17 Apr 2026 12:49 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal itu ditunjukkan dengan memfasilitasi pemulangan PMI bermasalah atas nama Eka Arwati dari Negara Oman, yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik melalui video viral disalah satu media sosial.

Penanganan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait beredarnya video viral yang menampilkan kondisi PMI atas nama Eka Arwati saat berada di Oman. Menindaklanjuti laporan tersebut, BP3MI Sulawesi Tengah segera melakukan penelusuran dan koordinasi awal.

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan warga asal Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang kemudian menikah dengan warga Kota Palu atas nama Rusdjik A. Telaa. Saat ini, keluarga PMI berdomisili di Jalan Suharso, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

BP3MI Sulawesi Tengah selanjutnya melakukan pertemuan langsung dengan suami PMI serta menjalin komunikasi dengan Eka Arwati di Oman guna memastikan kondisi terkini. Dari hasil komunikasi tersebut, diketahui bahwa PMI telah keluar dari rumah majikan dan berpindah ke tempat tinggal sementara milik sesama Warga Negara Indonesia atas nama Iin La Tandi, yang berasal dari Pulau Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.

BP3MI Sulawesi Tengah kemudian berkoordinasi dengan WNI tersebut untuk memastikan keamanan PMI, sekaligus mengarahkan agar yang bersangkutan segera menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Oman guna mendapatkan perlindungan dan penanganan lebih lanjut.

Melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan Indonesia di luar negeri, BP3MI Sulawesi Tengah terus memantau perkembangan kondisi PMI hingga akhirnya proses pemulangan ke tanah air dapat terlaksana dengan baik dan PMI akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia.

Eka Arwati tiba di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu pada Kamis, 16 April 2026 pukul 16.47 WITA. Setibanya di Palu, PMI langsung dijemput oleh tim BP3MI Sulawesi Tengah dan mendapatkan pendampingan sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap aduan, termasuk yang berkembang di media sosial, merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi PMI.

“Setiap laporan yang masuk, termasuk dari video viral, kami tindak lanjuti secara cepat dan terukur. Negara hadir melalui BP3MI untuk memastikan PMI yang mengalami permasalahan mendapatkan pelindungan hingga dapat kembali ke tanah air dengan aman,” ujarnya.

Selanjutnya, dilakukan proses serah terima PMI kepada pihak keluarga, dalam hal ini suami PMI, yang turut disaksikan oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Darmawati dan Fasdly selaku perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kota Palu. Setelah itu, PMI difasilitasi pemulangan lanjutan ke kediamannya oleh Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah.

Perwakilan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah, Darmawati, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penuh proses pemulangan PMI hingga ke daerah asal.

“Kami bersama BP3MI Sulawesi Tengah memastikan PMI tidak hanya tiba di daerah, tetapi juga mendapatkan pendampingan hingga kembali ke keluarga. Sinergi ini penting untuk memberikan rasa aman dan perlindungan menyeluruh bagi PMI,” ucapnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BP3MI Sulawesi Tengah dalam memberikan pelindungan menyeluruh kepada PMI, mulai dari penanganan aduan, pendampingan di negara penempatan, hingga pemulangan ke daerah asal. Sinergi lintas instansi antara BP3MI dan Disnakertrans diharapkan terus diperkuat guna menangani kasus serupa yang menimpa warga Sulawesi Tengah di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....