Perkuat Integritas, Pegawai Lapas Parigi Ikrar Zero Narkoba dan Handphone
- 16 Apr 2026 12:24 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Parigi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi melaksanakan pengambilan sumpah dan ikrar komitmen Zero Narkoba dan Handphone (Halinar) bagi seluruh pegawai pada Kamis, 16 April 2026.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Parigi, Fentje Mamirahi itu berlangsung di Lapangan Upacara Lapas Kelas III Parigi dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas.
Dalam kegiatan itu, seluruh pegawai secara bersama-sama mengucapkan sumpah dan ikrar sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari peredaran narkoba, handphone, pungutan liar.
Kepala Lapas Kelas III Parigi Fentje Mamirahi menegaskan, pengambilan ikrar ini merupakan langkah tegas dalam memperkuat integritas serta kepatuhan seluruh petugas dalam menjalankan tugas.
“Ikrar ini menjadi bentuk komitmen bersama seluruh jajaran untuk mewujudkan Lapas Parigi yang bersih baik penggunaan handphone, pungutan liar, terlebih peredaran narkoba. Ini juga sebagai upaya deteksi dini agar tidak ada keterlibatan petugas dalam peredaran barang terlarang,” ujarnya.

Dia menjelaskan selain sebagai bentuk penegasan integritas, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal di lingkungan lapas.
Ke depan, kata dia, pihaknya akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh pegawai maupun warga binaan pemasyarakatan, guna memastikan komitmen tersebut berjalan secara konsisten.
“Kami akan menindaklanjuti komitmen ini melalui razia rutin maupun insidentil. Jika ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan apel dan pengambilan ikrar berlangsung dengan khidmat, tertib, serta berjalan aman dan lancar.
Diharapkan, melalui komitmen ini seluruh jajaran Lapas Kelas III Parigi dapat terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik pelanggaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....