Tata Kelola Suli Indah Diperkuat menuju Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

  • 02 Okt 2026 14:57 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi, menjalani penilaian dan klarifikasi lapangan sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis 1 Oktober 2026.

Penilaian tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung penerapan tata kelola pemerintahan desa, termasuk aspek transparansi, akuntabilitas, integritas, serta keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kegiatan melibatkan Tim Penilai Provinsi Sulawesi Tengah bersama unsur Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, di antaranya Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si., selaku Ketua Tim Penilaian, mengatakan penilaian calon Desa Percontohan Antikorupsi juga dilakukan di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong.

Fahrudin menyebut Kabupaten Parigi Moutong sebelumnya telah memiliki Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, yang menjadi bagian dari program Desa Percontohan Antikorupsi.

“Tentu kita berharap Desa Suli tidak akan tertinggal, bahkan bisa melebihi Kotaraya,” ujar Fahrudin.

Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, khususnya Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Pemerintah Desa Suli Indah dalam pelaksanaan penilaian tersebut.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Sakti Lasimpala, mendukung proses penilaian dan klarifikasi lapangan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Kepala Desa Suli Indah, I Made Lostir, mengatakan pemerintah desa siap mengikuti seluruh tahapan penilaian sekaligus memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penilaian dan klarifikasi lapangan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Desa Suli Indah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat penerapan nilai-nilai antikorupsi dan partisipasi masyarakat.

Program Desa Percontohan Antikorupsi juga diharapkan mendorong pemerintah desa membangun sistem penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....