Pemkot Palu Akan Revitalisasi Pasar Tradisional Dengan Konsep Pasar Modern
- 15 Apr 2026 13:57 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Kota Palu berencana memperluas program revitalisasi pasar tradisional dengan mengadopsi konsep pasar modern. Langkah ini disiapkan setelah transformasi Pasar Tavanjuka menjadi Tavanjuka Market yang resmi beroperasi pada Rabu, 15 April 2026.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan Pasar Inpres sebagai sasaran revitalisasi selanjutnya. Pengembangan ini bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan pasar di seluruh wilayah ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah.
“Insya Allah revitalisasi serupa akan menyusul pada pasar lain seperti Pasar Inpres agar kenyamanan berbelanja masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.
Imelda menjelaskan bahwa pelaksanaan renovasi pasar lainnya akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah. Pemerintah Kota Palu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
“Semua kita lakukan sebaik mungkin untuk meningkatkan pelayanan sehingga masyarakat merasa lebih nyaman saat datang ke pasar tradisional,” ucapnya.
Ia menyebut, konsep pasar modern yang akan diterapkan tetap mengedepankan kolaborasi antara pedagang tradisional dengan pelaku UMKM lokal. Selain perbaikan infrastruktur fisik, pasar modern ini juga mengadopsi digitalisasi sistem pembayaran nontunai melalui QRIS juga akan menjadi standar wajib di setiap pasar hasil revitalisasi.
“Kita ingin menghadirkan pelayanan pasar yang setara dengan kota besar, di mana transaksi sudah menggunakan sistem nontunai,” ucap Wakil Wali Kota.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagind) Kota Palu, Irmawati Alkaf, menjelaskan Tavanjuka Market saat ini menampung 189 pedagang. Saat ini seluruh kuota yang tersedia telah terisi penuh oleh para pedagang yang mendaftar secara resmi.
“Berdasarkan catatan kami, sudah ada seratus delapan puluh sembilan pedagang yang mendaftar dan kuotanya sudah seratus persen terpenuhi,” ucapnya.
Mengenai biaya sewa, Irmawati memastikan besaran retribusi telah diatur secara transparan melalui Peraturan Daerah (Perda) dengan harga yang sangat terjangkau. Biaya bulanan yang dibebankan kepada pedagang berkisar antara Rp62 ribu hingga Rp185 ribu per bulan.
Adapun rinciannya yakni lapak kering Rp62.500 per bulan sebanyak 48 unit, lapak basah Rp73.500 per bulan sebanyak 32 unit, dan kios Rp185 ribu per bulan sebanyak 41 unit. Pemerintah Kota Palu berharap dengan fasilitas modern dan biaya yang murah, Tavanjuka Market dapat menjadi percontohan pasar tradisional yang bersih dan tertata.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....