Kemenkum Sulteng Percepat Perlindungan Hukum Durian Asaan dan Nambo
- 09 Apr 2026 20:05 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Banggai – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melakukan pendampingan intensif dalam kegiatan pembahasan dan pembedahan Dokumen Deskripsi (DD) Indikasi Geografis (IG) Durian Asaan Pagimana. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Asaan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Rabu 8 April 2026.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembedahan menyeluruh terhadap dokumen deskripsi guna mengidentifikasi berbagai kekurangan, baik dari sisi administratif maupun substansi. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian antara lain penyesuaian logo IG sesuai ketentuan BRIG, konsistensi data dan lampiran, serta penataan struktur dokumen agar lebih sistematis.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, I Putu Dharmayasa, dalam keterangannya menegaskan bahwa dokumen deskripsi merupakan elemen paling krusial dalam proses pengajuan Indikasi Geografis. Untuk itu, penyusunan dokumen tersebut harus dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan kondisi faktual.
“Dokumen deskripsi bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi menjadi fondasi utama dalam menjelaskan identitas, kualitas, dan karakteristik unik suatu produk. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, komprehensif, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” ujar Dharmayasa.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan percepatan penyempurnaan dokumen deskripsi merupakan langkah strategis dalam mendorong perlindungan hukum terhadap produk unggulan daerah. Ia juga mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah, peneliti, dan masyarakat dalam mendukung pengajuan IG Durian Asaan Pagimana.
“Kami mendorong seluruh pihak untuk bergerak cepat dan terkoordinasi dalam menyempurnakan dokumen deskripsi. Indikasi Geografis adalah aset daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi, sehingga harus dipersiapkan dengan baik agar dapat lolos dalam proses evaluasi,” tutur Rakhmat Renaldy.
Melalui sinergi yang kuat antara Kanwil Kemenkum Sulteng, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, Durian Asaan Pagimana diharapkan segera memperoleh perlindungan Indikasi Geografis, sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berdaya saing tinggi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....