Kemenkum dan BRIDA Sulteng Perkuat Perlindungan Inovasi
- 08 Apr 2026 17:52 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat fasilitasi Kekayaan Intelektual (KI) sebagai langkah strategis melindungi hasil inovasi daerah. Salah satunya melalaui kolaborasi antar instansi bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sulteng, Rabu 8 April 2026.
Rapat koordinasi tersebut mencakup mekanisme pendampingan pendaftaran KI hingga peran masing-masing instansi dalam mendukung ekosistem inovasi bagi para peneliti dan pelaku usaha. Sinergi ini diharapkan mampu memastikan setiap riset yang dihasilkan di Sulawesi Tengah memiliki perlindungan hukum yang kuat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah bagian dari upaya memperluas akses layanan hukum bagi akademisi dan inovator lokal. Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual harus menjadi satu kesatuan dengan proses inovasi agar memiliki nilai tambah ekonomi yang signifikan.
“Sinergi ini bertujuan agar proses fasilitasi Kekayaan Intelektual mulai dari identifikasi potensi hingga pendaftaran berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Rakhmat Renaldy.
Sementara itu,BRIDA Sulteng menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kolaborasi tersebut demi mendorong hilirisasi hasil penelitian di wilayah Sulawesi Tengah. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan hasil penelitian tidak lagi berhenti di tahap laporan riset semata, namun bertransformasi menjadi produk yang terlindungi secara hukum.
Pertemuan ini menjadi langkah awal menuju penandatanganan PKS yang diharapkan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan dalam waktu dekat. Melalui kerja sama ini, layanan fasilitasi kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah diharapkan akan semakin luas, mudah diakses, serta mampu meningkatkan daya saing daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....