Kemenkum Sulteng Perkuat Akuntabilitas Melalui Perencanaan RPD
- 07 Apr 2026 15:58 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus berupaya untuk memperkuat perencanaan dan pengendalian pelaksanaan anggaran secara lebih terukur dan akuntabel. Hal tersebut diwujudkan dalam pembahasan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan II Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin 6 April 2026.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Pembinaan Hukum (KabagTum), Muhammad Wahab Marawali, dalam arahannya menegaskan bahwa penyusunan RPD merupakan instrumen strategis dalam memastikan penyerapan anggaran berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan menitikberatkan pada sinkronisasi antara perencanaan belanja pegawai, barang, hingga modal dengan realisasi program kerja di lapangan.
Penekanan juga diberikan pada ketepatan pengisian data dalam format RPD guna menjaga kesesuaian antara rencana dengan realisasi riil ke depan. Pengelolaan anggaran berbasis data yang akurat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pelaporan keuangan serta mendukung penilaian kinerja satuan kerja.
“Rencana penarikan dana harus disusun secara realistis dan berbasis kebutuhan riil, sehingga mampu mendorong penyerapan anggaran yang optimal dan berkualitas,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.
Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa akuntabilitas menjadi aspek utama dalam pengelolaan keuangan negara.
“Setiap tahapan pengelolaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga mampu mendukung kinerja organisasi secara menyeluruh,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....