Lapak Asik Cara Mudah Klaim Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

  • 04 Apr 2026 08:47 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID Morowali — BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat layanan digitalnya. Mulai 1 April 2026, lembaga ini menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang kini dilengkapi fitur antrean online melalui laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id⁠.

Melalui fitur tersebut, peserta yang ingin mengajukan klaim dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, yakni melalui videocall atau datang langsung ke kantor cabang. Bagi peserta yang memilih layanan langsung, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu dilayani, sehingga peserta tidak perlu datang sejak subuh atau menunggu lama di kantor cabang.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Morowali, Makmur, Jumat, 03 April 2026, mengatakan dengan sistem antrean berbasis jadwal ini, peserta dapat merencanakan kedatangan secara lebih pasti. Inovasi tersebut diharapkan memperluas akses pelayanan yang lebih terencana dan merata, sehingga peserta dari berbagai segmen dapat memperoleh kepastian waktu layanan tanpa harus menghadapi antrean panjang.

"Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, maupun menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan melalui Lapak Asik, peserta bahkan dapat mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja, cukup melalui smartphone. Dengan konsep daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu, layanan ini diharapkan memberikan pengalaman layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi peserta.

"Inovasi ini menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan dapat diandalkan, sekaligus memperkuat modernisasi layanan jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis digital. Ke depan, pengembangan layanan digital akan terus dilakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan relevan dengan kebutuhan peserta, "tuturnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Morowali, Makmur, juga mengajak seluruh pekerja di wilayah Morowali untuk memanfaatkan pembaruan layanan antrean online melalui Lapak Asik. Menurutnya, inovasi ini memberikan kemudahan dan kepastian waktu layanan bagi peserta.

“Dengan adanya fitur antrean online ini, kami mengimbau kepada seluruh pekerja di Morowali untuk memanfaatkan layanan Lapak Asik. Peserta kini tidak perlu lagi datang lebih awal atau mengantre lama di kantor cabang, karena jadwal layanan sudah dapat diketahui sejak awal. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan layanan yang lebih cepat, praktis, dan nyaman bagi peserta,” ujar Makmur.

Ia juga menambahkan bahwa pemanfaatan layanan digital ini merupakan langkah penting dalam mendukung transformasi pelayanan yang lebih modern dan efisien.

“Kami berharap masyarakat pekerja di Morowali semakin terbiasa menggunakan layanan digital BPJS Ketenagakerjaan. Selain lebih efisien, layanan ini juga memberikan transparansi dan kemudahan akses bagi seluruh peserta, kapan saja dan di mana saja,” tambahnya.

Adapun Cara Peserta Mengajukan Klaim Melalui Lapak Asik dapat melalui Lapak Asik dapat mengikuti langkah berikut:

- Mengakses laman Lapak Asik, https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id⁠.

- Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya.

- Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.

- Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.

- Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.

Makmur menerangkan Lapak Asik merupakan platform layanan digital milik BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

"Melalui layanan ini, peserta dapat mengajukan klaim program seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) secara lebih praktis melalui sistem digital," katanya.

Ditambahkan manfaat yang diterima berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran peserta beserta hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Melalui pembaruan layanan ini, diharapkan semakin banyak peserta memanfaatkan kanal digital untuk layanan mandiri (self-service), sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia," terangnya.

Pembaruan ini juga menjadi bagian dari transformasi layanan yang terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.

Berbagai inovasi digital tersebut diharapkan dapat memperluas kemudahan akses layanan sekaligus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....