DPRD Sulteng Tekankan Keseimbangan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan

  • 03 Apr 2026 09:08 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk mengelola sektor sumber daya alam secara seimbang. Kebijakan pembangunan ekonomi daerah dipastikan tidak akan mengorbankan daya dukung lingkungan maupun keselamatan masyarakat.

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri, menyatakan bahwa setiap perizinan harus mengacu pada kajian lingkungan hidup strategis yang ketat. Langkah ini diambil agar investasi yang masuk tetap berada dalam koridor kepatuhan hukum dan prinsip keberlanjutan.

“Investasi tetap penting bagi pertumbuhan ekonomi, namun harus berada dalam koridor kepatuhan hukum dan tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran lingkungan,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 31 Maret 2026.

Terkait maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Safri menyebut DPRD Sulteng mendesak adanya tindakan tegas dan konsisten dari aparat penegak hukum. Ia menekankan penanganan tambang ilegal tidak boleh tebang pilih dan harus menyentuh akar persoalan sosial ekonomi.

“DPRD tidak akan berada di bawah pengaruh kepentingan apa pun yang dapat melemahkan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal tersebut,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa penutupan total tambang ilegal memerlukan strategi menyeluruh, termasuk penyediaan alternatif ekonomi bagi warga terdampak. Tanpa solusi ekonomi di tingkat tapak, penertiban tambang ilegal dikhawatirkan hanya akan bersifat sementara.

“Pihak kami mendorong penertiban yang serius dan berkelanjutan agar tidak sekadar memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain,” ucapnya.

Safri memastikan Komisi III juga siap untuk melakukan evaluasi internal jika tidak ada perubahan signifikan dalam penanganan masalah tambang dalam enam bulan ke depan. Fungsi pengawasan akan diperketat dengan memanggil secara berkala seluruh instansi teknis dan aparat terkait.

“Jika dalam enam bulan ke depan tidak ada perubahan, kami akan memperketat fungsi pengawasan dan memanggil seluruh pihak terkait,” ucapnya.

Safri menjamin bahwa pernyataan sikap ini bukanlah respons sesaat terhadap isu yang sedang viral di ruang publik. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik DPRD dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat Sulawesi Tengah.

“Ukuran keberpihakan bukan pada kerasnya pernyataan, tetapi pada konsistensi tindakan setelah pernyataan itu disampaikan,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....