Kabupaten Morowali Siapkan Perda Parkir Digital untuk Meningkatkan PAD
- 01 Apr 2026 20:34 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Morowali tentang Pengelolaan Perparkiran, Rabu 1 April 2026. Rapat yang berlangsung di Aula Kebangsaan tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sopian, dengan menekankan pentingnya integrasi sistem parkir dalam pelayanan publik.
Pembahasan difokuskan pada penataan sistem perparkiran yang lebih tertib, aman, dan mampu meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan. Ranperda ini dirancang untuk mengatur pembagian zona parkir yang jelas serta mekanisme penarikan retribusi guna meminimalisir potensi kebocoran anggaran di lapangan.
Selain itu, regulasi ini juga membahas kewajiban pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas parkir yang memadai dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Tim Perancang memastikan bahwa norma-norma yang disusun telah selaras dengan kebijakan nasional serta mampu menjawab tantangan di lapangan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan parkir harus memberikan manfaat nyata bagi kenyamanan warga. Menurutnya, penataan yang profesional bukan sekadar soal ketertiban lalu lintas, melainkan instrumen untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah secara transparan.
“Penataan parkir bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan dan pendapatan daerah secara optimal melalui sistem yang akuntabel,” ujar Rakhmat Renald dalam keterangannya.
Ia juga menambahkan bahwa regulasi yang dihasilkan harus bersifat implementatif agar mudah diterapkan oleh petugas di lapangan. Pengaturan yang jelas diyakini dapat mencegah praktik pungutan liar serta menciptakan ekosistem transportasi kota yang lebih modern dan teratur.
“Pengaturan yang baik akan mencegah potensi penyimpangan dan menciptakan sistem yang transparan,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....