Wali Kota Palu Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Sulteng
- 31 Mar 2026 08:09 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, secara simbolis menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Sulawesi Tengah. Penyerahan yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK pada Senin, 30 Maret 2026 pagi ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur serta para kepala daerah se-Sulawesi Tengah.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menekankan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004. Langkah ini dipandang sebagai wujud nyata akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan negara.
“Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi wujud nyata akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.
Reny mengingatkan seluruh kepala daerah untuk tetap menjaga kualitas pengelolaan keuangan di tengah berbagai tantangan pembangunan. Prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran harus tetap menjadi prioritas utama agar setiap rupiah memberikan dampak yang signifikan.
“Belanja yang tidak produktif harus ditekan, anggaran harus tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal,” ucap Reny.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal guna meminimalisir potensi penyimpangan anggaran. Selain itu, tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah setiap tahunnya.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK guna meningkatkan kualitas laporan keuangan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, menyatakan bahwa LKPD yang telah diterima akan segera memasuki tahap pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, yang mencakup kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan,” katanya.
Penyerahan laporan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara serah terima antara pihak pemerintah daerah dan BPK. Proses ini menjadi awal dari audit rinci yang akan dilakukan oleh tim pemeriksa selama beberapa waktu ke depan.
“Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian internal juga menjadi fokus pemeriksaan kami,” ucapnya.
Pemerintah Kota Palu optimis dapat mempertahankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel melalui koordinasi intensif bersama pihak pemeriksa. Hal ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui serapan anggaran yang lebih produktif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....