Dorong Inovasi, Kemenkum Sulteng Perkuat Sentra KI di Perguruan Tinggi

  • 14 Mar 2026 15:57 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) berkomitmen memperkuat peran Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Nasional demi mendorong terciptanya ekosistem inovasi daerah yang lebih kompetitif. Upaya strategis ini ditegaskan dalam sosialisasi yang digelar di Aula Kebangsaan pada Kamis 12 Maret 2026, dengan menyasar perguruan tinggi sebagai pusat riset dan kreativitas.

Melalui penguatan ini, Sentra KI diharapkan tidak hanya menjadi kantor administratif, tetapi bertransformasi menjadi pusat layanan, edukasi, serta pendampingan bagi para inovator. Kehadiran sentra ini di lingkungan akademis sangat penting guna menjamin setiap karya intelektual masyarakat dan mahasiswa mendapatkan perlindungan hukum yang sah sejak dini.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, hadir memimpin kegiatan tersebut didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa. Sinergi ini juga melibatkan perwakilan berbagai perguruan tinggi dan pengelola Sentra KI yang menjadi ujung tombak dalam memetakan potensi inovasi lokal di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam arahannya, Rakhmat Renaldy menekankan bahwa penguatan Sentra KI merupakan garda terdepan dalam menjaga marwah kekayaan intelektual agar tidak diklaim secara sepihak. Ia meyakini bahwa perlindungan hukum yang kuat akan menjadi stimulus bagi para pencipta untuk terus melahirkan karya orisinal yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

“Hadirnya Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi diharapkan mampu menjadi motor penggerak lahirnya inovasi dan kreativitas yang terlindungi secara hukum. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat sangat penting untuk mendorong peningkatan kesadaran serta pemanfaatan sistem kekayaan intelektual,” ujar Rakhmat Renaldy.

Selain aspek hukum, penguatan ini juga bertujuan meningkatkan literasi masyarakat mengenai cara mengelola dan mengomersialkan aset intelektual mereka secara mandiri. Kanwil Kemenkum Sulteng menargetkan adanya peningkatan signifikan pada jumlah pendaftaran merek, hak cipta, hingga paten dari wilayah Sulawesi Tengah pada tahun ini.

Melalui langkah kolaboratif ini, ekosistem inovasi daerah diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat. Kanwil Kemenkumham Sulteng pun berjanji akan terus membuka ruang konsultasi seluas-luasnya bagi para pelaku usaha maupun akademisi yang ingin mendaftarkan hak kekayaan intelektual mereka.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....