Pemkab Morut dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Pekerja Rentan
- 30 Mar 2026 14:35 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Morowali Utara - Wakil Bupati Morowali Utara, Djira K., menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Morowali di ruang kerjanya pada Senin, 30 Maret 2026 pagi. Pertemuan ini fokus membahas penguatan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja lokal, khususnya kelompok pekerja rentan dan berisiko tinggi.
Dari pertemuan tersebut mencapai kesepakatan untuk melakukan validasi data bersama dinas terkait guna memastikan program perlindungan tepat sasaran. Langkah kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah daerah dalam penanganan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting.
"Validasi data yang dilakukan bersama dinas terkait diharapkan dapat memperluas perlindungan bagi pekerja rentan di Morowali Utara," ucapnya.
Djira menjelaskan bahwa sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat krusial dalam menciptakan jaring pengaman sosial yang inklusif. Program perlindungan ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat kecil di seluruh wilayah kabupaten.
"Kolaborasi ini juga mendukung upaya pemerintah daerah dalam penanganan kemiskinan melalui program perlindungan sosial yang lebih inklusif," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam mengawal program jaminan sosial. Hal ini bertujuan agar seluruh pekerja di sektor informal memiliki jaminan keselamatan kerja yang berkelanjutan dan terjamin oleh negara.
"Kami sangat menghargai kolaborasi ini guna memastikan program perlindungan sosial ketenagakerjaan berjalan optimal dan tepat sasaran," ucapnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Asisten I Setda Morowali Utara serta sejumlah kepala dinas terkait seperti Disnakertrans, PMD, dan Bappelitbangda. Kehadiran para pejabat tersebut dimaksudkan untuk mempercepat proses sinkronisasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat desa dan kecamatan.
"Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja," ucapnya
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....