Tiga Sekolah di Donggala Ditetapkan Jadi Model Pembelajaran Koding dan AI

  • 18 Mar 2026 11:12 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Donggala – Sebanyak tiga satuan pendidikan di Kabupaten Donggala ditetapkan sebagai Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam, Koding, dan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan tahun 2026.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0010 Tahun 2026 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksanaan Program Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam serta Koding dan Kecerdasan Artifisial.

Program ini merupakan salah satu kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam rangka mempercepat transformasi pembelajaran digital bagi peserta didik, khususnya di tengah perkembangan teknologi saat ini.

Dalam surat keputusan tersebut, tercantum sebanyak 842 satuan pendidikan yang ditetapkan, termasuk tiga di antaranya berasal dari Kabupaten Donggala, yakni Sekolah Dasar Negeri 4 Banawa, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Banawa Selatan, dan SMP Negeri 1 Rio Pakava.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Donggala Ansyar Sutiadi mengaku bangga atas ditetapkannya ketiga sekolah tersebut. Menurutnya, penetapan ini harus segera dimanfaatkan sebaik mungkin guna menunjang kualitas peserta didik di sekolah tersebut.

“Saya sangat bersyukur, berbahagia dengan adanya tiga sekolah yang ditetapkan di Donggala. Ini peluang yang harus kita tangkap karena bagian dari peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi RRI melalui aplikasi WhatsApp, Rabu, 18 Maret 2026.

Ansyar mengatakan, pembelajaran koding dan AI bukan semata berbicara tentang teknologi, melainkan sarana untuk membangun karakter peserta didik yang kritis, kreatif, dan inovatif. Olehnya, kata dia, Disdikpora akan melakukan pendampingan secara intensif kepada sekolah-sekolah yang telah ditetapkan agar implementasi program dapat berjalan optimal.

“Insyaallah pasca libur Lebaran kami akan kunjungi, bertemu kepala-kepala sekolah dan mengumpulkan semua gurunya agar betul-betul siap melaksanakan tugas yang diberikan oleh Kemendikdasmen tersebut,” ujarnya.

Selain itu, ia melanjutkan, pihaknya juga akan menyiapkan berbagai fasilitas pendukung yang dibutuhkan oleh sekolah, di luar dari fasilitas yang diberikan Kemendikdasmen.

Menurut dia, penetapan ketiga sekolah ini tidak terlepas dari hasil penilaian Kemendikdasmen melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masing-masing sekolah. Di dalam Dapodik termuat berbagai informasi terkait satuan pendidikan, mulai dari data peserta didik hingga ketersediaan sarana dan prasarana.

“Karena Dapodik itu adalah sumber utama ketika Kemendikdasmen mau menyalurkan dukungan-dukungan, menetapkan sekolah-sekolah begitu. Nah, ini salah satunya. Saya sangat yakin itu (penetapannya) bersumber dari Dapodiknya,” tutur Ansyar.

Ansyar berharap keberadaan sekolah model ini dapat menjadi rujukan atau percontohan bagi sekolah lain di Kabupaten Donggala dalam menerapkan pembelajaran berbasis digital.

“Kita juga berharap program ini bisa mendongkrak mutu pendidikan daerah, khususnya peningkatan Standar Pelayanan Minimal pendidikan Donggala yang saat ini sudah berada di peringkat delapan dari sebelumnya 13 di 2025,” kata Ansyar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....