Rutan Donggala Usul 247 Narapidana Terima Remisi Lebaran 2026

  • 16 Mar 2026 22:51 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Donggala – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala mengusulkan 247 narapidana untuk mendapatkan remisi khusus perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Dari jumlah tersebut, terdapat satu narapidana yang diusulkan menerima remisi khusus II atau dinyatakan bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana.

“Yang diusulkan remisi 247 orang. Satu orang yang memperoleh remisi khusus dua atau yang bebas langsung karena remisi,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Donggala Rusli Suryadi kepada RRI di kantornya, Senin, 16 Maret 2026.

Rusli menjelaskan, narapidana yang diusulkan menerima remisi berasal dari berbagai kasus. Namun, mayoritas merupakan narapidana dengan kasus penyalahgunaan narkotika. Adapun besaran remisi yang diusulkan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan.

"Rinciannya, 15 hari itu 93 orang, yang satu bulan 133 orang, yang satu bulan 15 hari itu 20 orang, dan yang memperoleh remisi dua bulan dan langsung bebas itu satu orang,” ujarnya.

Ia mengatakan, seluruh narapidana yang diusulkan tersebut telah memenuhi syarat baik secara substantif maupun administratif. Syarat substantif di antaranya narapidana telah menjalani masa pidana minimal enam bulan serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan di dalam rutan.

“Terus memenuhi syarat administratif juga termasuk yang bersangkutan sudah inkrah sebagai narapidana. Jadi syarat-syarat lain secara administratif sudah dilengkapi makanya sudah kami usulkan begitu,” ungkap Rusli.

Menurut Rusli, pemberian remisi khusus pada perayaan Lebaran merupakan hak bagi warga binaan yang diberikan oleh negara. Meski demikian, hak tersebut hanya dapat diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Rusli berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana serta aktif mengikuti kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak rutan.

"Juga kami harapkan nantinya warga binaan yang langsung bebas, dapat kembali ke tengah masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik," kata Rusli.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....