Ahmad Ali Soroti Calon Ketua Kadin Sulteng: Wajib SLIK Perbankan
- 09 Mar 2026 22:06 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Bursa pemilihan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai memanas. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Sulteng periode 2021–2026, Ahmad Ali, melempar pesan keras kepada para kandidat yang akan bertarung memperebutkan kursi ketua umum.
Ia menegaskan, calon Ketua Kadin Sulteng harus memiliki rekam jejak keuangan yang bersih di sektor perbankan. Menurutnya, kredibilitas finansial menjadi syarat mutlak bagi seorang pemimpin organisasi pengusaha.
“Yang paling penting itu urusan perbankan harus clear. Jangan sampai calon Ketua Kadin memiliki persoalan kredit, apalagi sampai masuk kategori kredit macet,” kata Ahmad Ali dalam keterangannya yang diterima di Palu, Senin, 9 Maret 2026.
Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia itu menilai, seorang kandidat idealnya memiliki personal guarantee atau jaminan pribadi yang diakui lembaga perbankan. Hal tersebut menjadi indikator tingkat kepercayaan bank terhadap integritas dan kapasitas bisnis seorang pengusaha.
Menurutnya, figur yang memimpin Kadin tidak boleh memiliki catatan buruk dalam sistem perbankan, seperti masuk daftar hitam bank atau berada pada kategori kolektibilitas lima (Col 5) yang menandakan kredit macet.
“Organisasi Kadin sering berinteraksi dengan perbankan. Karena itu pemimpinnya harus memiliki trust (kepercayaan) dari bank. Personal guarantee ini bagian dari perubahan mindset kepemimpinan di kalangan pengusaha,” ujarnya.
Bagi dia, rekam jejak keuangan yang bersih juga merupakan bagian dari moral leadership dalam dunia usaha. Seorang pemimpin organisasi pengusaha, kata dia, harus bebas dari persoalan yang dapat merusak kredibilitasnya di sektor keuangan.
Di sisi lain, ia mempertanyakan relevansi penggunaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat pencalonan Ketua Kadin.
Menurutnya, persyaratan tersebut kurang tepat karena Kadin merupakan organisasi pengusaha, bukan lembaga pemerintahan maupun institusi politik.
“Ini organisasi pengusaha, bukan pemerintahan. Jadi menurut saya tidak perlu menggunakan SKCK,” katanya.
Sebagai alternatif, ia mengusulkan agar syarat utama justru menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang menunjukkan rekam jejak kredit seseorang di perbankan. Sistem ini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dan menggantikan layanan BI Checking yang sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia.
Diketahui, dinamika pemilihan Ketua Kadin Sulteng periode mendatang mulai mengemuka. Sejumlah nama telah muncul, diantaranya Gufran Ahmad dan Endi Hermawan. Keduanya diketahui telah mengambil formulir pendaftaran pada Senin, 9 Maret 2026.
Berdasarkan jadwal yang dirilis Steering Committee (SC) Musyawarah Provinsi VIII Kadin Sulteng, pendaftaran bakal calon ketua dibuka sejak 8 Maret dan akan berlangsung hingga 18 Maret 2026.
Menurut Ahmad Ali, kontestasi pemilihan Ketua Kadin Sulteng kali ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi dunia usaha di Sulawesi Tengah, terutama dalam memperkuat kemitraan antara pengusaha, sektor perbankan, dan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Di tengah dinamika tersebut, ia kembali memberi peringatan keras bahwa kursi Ketua Kadin bukan sekadar jabatan organisasi, tetapi juga simbol integritas finansial para pengusaha di mata dunia perbankan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....