Kemenkum Sulteng Kawal Regulasi BLUD Puskesmas Banggai

  • 03 Mar 2026 14:02 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melakukan harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Banggai mengenai pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada UPTD Puskesmas, Selasa 3 Maret 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan Puskesmas memiliki payung hukum yang kuat dalam mengelola anggaran secara mandiri demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Harmonisasi dilaksanakan bersama tim pemrakarsa dari Pemerintah Kabupaten Banggai dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng. Pertemeuan tersebut membahas mekanisme perencanaan, penganggaran berbasis kinerja, hingga fleksibilitas penggunaan pendapatan Puskesmas.

Dalam pertemuan tersebut juga ditekankan bahwa status BLUD memberikan ruang bagi Puskesmas untuk lebih lincah dalam memenuhi kebutuhan operasional dan layanan kesehatan. Namun, kelincahan tersebut harus diimbangi dengan sistem pengawasan internal yang ketat guna mencegah potensi penyimpangan anggaran.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menyebut, penajaman ini sangat krusial agar fleksibilitas keuangan yang diberikan tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menyalahi aturan nasional.

“Setiap produk hukum daerah harus selaras dengan regulasi nasional. Kita ingin aturan ini dirumuskan secara cermat agar pengelolaan anggaran di Puskesmas benar-benar akuntabel,” ujar Rakhmat Renaldy.

Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa tujuan utama dari harmonisasi ini adalah profesionalisme tenaga kesehatan dalam melayani publik. Dengan regulasi yang jelas, Puskesmas di Kabupaten Banggai diharapkan mampu melakukan inovasi layanan tanpa terhambat oleh kendala birokrasi keuangan yang kaku.

“Fleksibilitas ini harus mendorong peningkatan mutu pelayanan. Masyarakat harus merasakan dampak nyata dari perbaikan sistem pengelolaan keuangan di Puskesmas,” tuturnya.

Ia menegaskan komitmennya dalam melahirkan regulasi daerah yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Sinergi ini pun diharapkan mampu menciptakan tata kelola kesehatan yang lebih transparan dan berdaya saing di Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....