Banggai Gelar Musrenbang RKPD Tahap II, Enam Kecamatan Fokus Usulan Prioritas

  • 24 Feb 2026 08:36 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahap II di Kecamatan Nuhon, Senin, 23 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banggai Tahun 2027.

Musrenbang tersebut juga diikuti lima kecamatan lainnya, yakni Bunta, Pagimana, Bualemo, Simpang Raya, dan Lobu. Forum ini menjadi wadah penyampaian serta penyelarasan usulan prioritas pembangunan dari masing-masing wilayah.

Bupati Banggai Amirudin dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang 2026 merupakan langkah strategis dalam mendukung pencapaian target pembangunan jangka menengah daerah.

“Kita tidak boleh lagi hanya terjebak pada pembangunan fisik yang bersifat krusial. Perjalanan tahun 2027 harus mampu menjawab tantangan transformasi ekonomi yang lebih tangguh,” ujar Amirudin.

Ia menambahkan, seluruh usulan yang disampaikan kepala desa, camat, serta pokok-pokok pikiran DPRD akan dirangkum oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas lebih lanjut secara khusus.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Banggai Pupung Diliyanto menjelaskan, usulan kecamatan yang dimasukkan dalam Sistem Perencanaan dan Penganggaran Daerah (SPBD) telah disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah. Secara teknis, setiap usulan akan diverifikasi dan disurvei di lapangan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran serta kondisi geografis Kabupaten Banggai.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banggai Wardani Murad Husain menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD dalam Musrenbang Tahap II tersebut. Ia menekankan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD memiliki nilai strategis dalam penyusunan RKPD karena kerap memuat gagasan yang progresif dan inovatif.

Dalam Musrenbang Tahap II ini, sejumlah sektor menjadi fokus pembahasan, di antaranya pengembangan infrastruktur, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, perluasan jaringan internet, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sektor pertanian dan perikanan sebagai pilar utama perekonomian daerah.

Sementara itu, dari penyampaian usulan kecamatan, tercatat bahwa Kecamatan Simpang Raya memasukkan 132 usulan dalam sistem SIPD, dengan 40 usulan yang telah terverifikasi. Selanjutnya, Kecamatan Bunta memasukkan 214 usulan, dengan 200 usulan terverifikasi.

Lalu, Kecamatan Nuhon memasukkan 311 usulan, dengan 231 usulan diterima, Kecamatan Lobu memasukkan 83 usulan, dengan 17 usulan diterima, dan Kecamatan Bualemo memasukkan 240 usulan, dengan 29 usulan terverifikasi.

Melalui forum ini, aspirasi masyarakat diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih terarah dan responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Banggai juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar program pembangunan yang dirancang dapat terealisasi secara optimal dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....