Kemenkum Sulteng Dorong Penguatan Indeks Reformasi Hukum Daerah
- 03 Feb 2026 19:37 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang dilaksanakan di Aula Garuda Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Selasa 3 Februari 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng pada bidang terkait serta perwakilan Pemerintah Daerah kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.
Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, yang memberikan arahan langsung kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng terkait pentingnya peran IRH sebagai instrumen evaluasi dan penguatan pembangunan hukum di daerah. Dalam arahannya, Min Usihen menekankan bahwa IRH tidak hanya menjadi ukuran administratif, tetapi juga menjadi refleksi kualitas tata kelola hukum dan efektivitas regulasi yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional Rahendro Jati juga turut hadir menjelaskan mekanisme penilaian IRH, indikator pengukuran, serta peran aktif Kantor Wilayah sebagai sekretariat wilayah dalam mendampingi pemerintah daerah. Materi tersebut memberikan pemahaman komprehensif mengenai tahapan penilaian, strategi pengumpulan data, hingga penguatan kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas regulasi dan pelayanan hukum.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Dorong Layanan Pemasyarakatan Berintegritas
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi antara Kanwil dan Pemerintah Daerah. Ia menegaskan reformasi hukum harus terukur dan berdampak nyata.
“Sosialisasi IRH ini memperkuat pemahaman bersama bahwa reformasi hukum harus terukur dan berdampak nyata. Kanwil Kemenkum siap menjadi penghubung strategis dalam mendampingi pemerintah daerah,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar target IRH dapat mencapai hasil maksimal.
“Kolaborasi antara Kanwil dan Pemerintah Daerah merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas pembangunan hukum. Dengan kerja sama yang solid, target IRH dapat dicapai secara optimal dan berkelanjutan,” ucaphnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....