Kekerasan Masih Membayangi Perempuan dan Anak Sulteng
- 31 Jan 2026 20:34 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah masih tergolong tinggi dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Sepanjang tahun 2025, Komunitas Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah atau KPKPST mencatat sedikitnya 80 kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong.
Manajer Program KPKPST, Irawan, mengatakan mayoritas kasus yang ditangani adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual, baik terhadap perempuan maupun anak. Ia menegaskan, angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan karena masih banyak kasus yang tidak dilaporkan.
“Data 80 kasus ini baru yang masuk dan ditangani oleh kami. Di luar itu, masih banyak korban yang memilih diam karena menganggap kekerasan sebagai aib keluarga,” kata Irawan saat berdialog dalam program Ngobrol di RRI Palu.
Menurutnya, rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelaporan kasus kekerasan menjadi tantangan utama. Kekerasan masih kerap dianggap sebagai urusan privat rumah tangga, sehingga korban enggan mencari bantuan meski mengalami penderitaan fisik maupun psikis.
Selain faktor sosial dan budaya, Irawan menilai minimnya dukungan kebijakan dan anggaran juga turut menghambat upaya perlindungan perempuan dan anak. Ia menyebut, perhatian pemerintah masih lebih banyak terserap pada pembangunan fisik, sementara isu perlindungan sosial belum menjadi prioritas utama.
“Masalah kekerasan ini sering dianggap tidak terlihat karena tidak selalu bersifat fisik. Akibatnya, penganggaran untuk perlindungan perempuan dan anak masih sangat minim, padahal kasusnya terus berulang,” ujarnya.
KPKPST selama ini melakukan pendampingan korban mulai dari tingkat desa hingga proses hukum, termasuk bekerja sama dengan pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan lembaga terkait. Pendampingan mencakup pemulihan psikologis korban, pendampingan medis, hingga advokasi hukum.
Melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi di desa-desa, KPKPST juga mendorong masyarakat agar berani melaporkan kasus kekerasan serta membangun lingkungan yang aman, inklusif, dan berkeadilan gender. KPKPST berharap adanya komitmen bersama antara masyarakat dan pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....