Toraja Mengajarkan Harmoni Beragama dalam Kehidupan Sehari-hari

  • 27 Jan 2026 16:20 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID,Palu - Pengalaman hidup di tengah masyarakat Toraja memberikan pelajaran berharga tentang toleransi dan kerukunan antarumat beragama bagi penulis muda asal Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Abdul Rahman. Pengalaman tersebut ia tuangkan dalam bukunya Jejak Langkah di Tanah Toraja, yang terinspirasi dari keterlibatannya dalam program KKN Nusantara Moderasi Beragama.

Selama berada di Toraja, Abdul Rahman menyaksikan secara langsung bagaimana masyarakat yang mayoritas non-Muslim mampu menjaga harmoni dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu praktik toleransi yang paling membekas baginya adalah pemisahan alat masak dan proses memasak antara Muslim dan non-Muslim sebagai bentuk penghormatan terhadap keyakinan masing-masing.

Di tengah penuturannya, Abdul Rahman mengungkapkan bahwa sikap saling menghargai sudah menjadi kebiasaan yang diwariskan secara turun-temurun.

“Mereka sangat memahami kebutuhan saudara Muslim. Alat masak dipisahkan, proses memasak pun diatur agar tetap sesuai dengan keyakinan. Semua dilakukan tanpa merasa terbebani, karena toleransi sudah menjadi bagian dari hidup mereka,” tutur Abdul Rahman.

Nilai toleransi ini, menurut Abdul Rahman, tidak lahir secara instan, melainkan tumbuh dari kesadaran kolektif bahwa perbedaan bukan alasan untuk terpecah. Melalui bukunya, ia berharap pengalaman tersebut dapat menjadi cermin bagi masyarakat di luar Toraja untuk memperkuat sikap saling menghargai dalam kehidupan beragama dan berbudaya.

Selain toleransi beragama, Abdul Rahman juga menyoroti kuatnya peran hukum adat Toraja dalam membentuk karakter dan perilaku generasi muda. Dalam pengamatannya, adat tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi benar-benar dijalankan sebagai pedoman hidup masyarakat.

Abdul Rahman mencatat bahwa pemuda di Toraja memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap aturan adat. Hal ini berdampak pada minimnya perkelahian dan tindak kriminal, karena setiap pelanggaran adat memiliki konsekuensi yang berat dan bersifat mengikat secara sosial.

“Untuk pelanggaran perjanjian adat tertentu, dendanya bisa mencapai Rp150 juta ditambah sepasang kerbau dengan tanduk minimal satu siku. Ini bukan sekadar hukuman materi, tapi juga sanksi moral yang sangat ditakuti,” jelasnya.

Menurut Abdul Rahman, keberadaan sanksi adat yang tegas membuat generasi muda berpikir panjang sebelum melakukan pelanggaran. Ia pun membandingkan kondisi tersebut dengan daerah asalnya, Sigi, yang menurutnya mulai mengalami pergeseran nilai adat di kalangan generasi muda.

Melalui buku Jejak Langkah di Tanah Toraja, Abdul Rahman berharap nilai-nilai kearifan lokal, baik dalam toleransi maupun penegakan adat, dapat kembali direfleksikan dan diadaptasi di daerah lain sebagai upaya membangun masyarakat yang harmonis dan berkarakter. (AL)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....