Pemkot Palu Hibahkan Gedung ke Kejari Palu
- 27 Jan 2026 15:50 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Wali Kota Palu diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri acara peresmian Gedung Pintar Kejaksaan Negeri Palu yang diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah. Dalam peresmian tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara hibah gedung tindak pidana khusus dari pemerintah Kota Palu kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu.
Peresmian tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Palu pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Rico AT Djanggola serta unsur Forkopimda di lingkup pemerintah Kota Palu.
Sekda Palu, Irmayanti Pettalolo melalui sambutan tertulis Wali Kota Palu, turut menyampaikan apresiasi kepada Kejari Palu yang telah menghadirkan Gedung Pintar ini. Kehadiran gedung ini diharapkan mampu menjadi simbol modernisasi pelayanan publik di bidang hukum yang ada di Kota Palu.
"Gedung Pintar ini diharapkan dirancang dan terus dikembangkan untuk mengintegrasikan teknologi informasi guna memberikan edukasi hukum yang lebih interaktif, transparan dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan warga masyarakat Kota Palu," ungkap Sekda.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, Kejaksaan Negeri Palu Hadirkan Gedung Pintar
Irmayanti menyebut, Gedung Pintar ini juga diharapkan mampu menjadi pusat literasi hukum bagi masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa mengenai hak dan kewajibannya secara hukum.
"Untuk generasi muda diharapkan gedung ini menjadi pusat edukasi atau laboratorium hukum bagi pelajar dan mahasiswa di Kota Palu dan di Sulawesi Tengah," ucapnya.
Melalui penguatan literasi hukum masyarakat, ia menilai mampu menurunkan angka kriminalitas serta pelanggaran hukum di tingkat remaja. Selain itu, terkait dengan sarana pelayanan modern, ia menilai mampu mempercepat proses administrasi hukum agar menjadi lebih efektif dan efisien melalui sistem digital.
"Saya sangat berharap agar gedung pintar ini menjadi pemicu transformasi Kota Palu menuju Kota Cerdas Hukum, dimana masyarakat tidak lagi merasa asing dengan institusi kejaksaan, melainkan menjadikannya sebagai mitra konsultasi hukum yang modern dan berbasis teknologi," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu, Mohammad Rahmadi mengatakan, gedung Pintar tersebut dirancang sebagai pusat pelayanan informasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran gedung ini juga diharapkan mampu memberikan akses informasi penegakan hukum kepada masyarakat serta sebagai bagian dalam meningkatkan pelayanan publik yang akuntabel.
"Gedung ini kami harap dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi penegakan hukum, pengaduan masyarakat, serta pelayanan publik lainnya secara tepat, mudah, dan akuntabel," ungkapnya.
Baca Juga: BP3MI Sulteng Terima Aduan PMI Bermasalah di Arab
Dalam kesempatan itu, Kajari Palu turut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palu yang telah menyerahkan lahan hibah gedung tindak pidana khusus Kejari Palu. Menurutnya gedung ini hadir dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, khususnya pada bidang tindak pidana khusus.
Selain gedung tindak pidana khusus, Kejari Palu juga menerima hibah bangunan penghubung kantor antara Kejari Palu yang dibangun pada tahun 2025.
"Kedua gedung ini merupakan bagian dari barang milik daerah yang dihibahkan kepada kepala Kejaksaan Negeri Palu untuk mendukung peningkatan pelayanan publik," ungkapnya.
Rohmadi berharap melalui dukungan penguatan sarana prasarana dari pemerintah Kota Palu, gedung tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam menunjang kinerja dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Kami berharap gedung pintar dan gedung tindak pidana khusus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....