Pemprov Sulteng Dukung Peningkatan Kompetensi Berbahasa Indonesia Bagi ASN

  • 27 Jan 2026 11:24 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN), salah satunya melalui penguatan kompetensi berbahasa Indonesia. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi ASN lingkup Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan di Aula Polibu Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Tengah, Selasa 27 Januari 2026.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulawesi Tengah Nelson Metubun, mewakili Gubernur. Kegiatan ini menghadirkan pejabat fungsional Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah Kemendikdasmen, Songgo Siruah, sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan simbol identitas nasional, perekat persatuan, serta sarana utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, kemahiran berbahasa Indonesia menjadi kompetensi yang wajib dikuasai dan terus diasah oleh seluruh ASN.

Kemahiran tersebut mencakup kemampuan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis, yang sangat dibutuhkan dalam penyusunan naskah dinas, surat-menyurat resmi, pidato, laporan kinerja, hingga komunikasi publik. Kesalahan berbahasa, baik secara lisan maupun tulisan, berpotensi menimbulkan salah tafsir serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Nelson menambahkan, apabila ASN mampu menerapkan kaidah berbahasa Indonesia secara baik dan benar serta menyesuaikannya dengan dinamika tugas dan fungsi masing-masing, maka hal tersebut diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia pun mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan ini sebagai sarana peningkatan kompetensi diri. Diharapkan, pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas guna mewujudkan pemerintahan yang profesional.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Syarifuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari konsolidasi pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan pemerintahan daerah. Salah satu poin penting dari konsolidasi tersebut adalah kewajiban penggunaan bahasa Indonesia di instansi pemerintah, baik dalam komunikasi formal, dokumen resmi, maupun media luar ruang.

Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan instansi, lanjutnya, menjadi cerminan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Berdasarkan laporan Ketua Panitia, Nelis Pradesa, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 70 peserta yang berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Melalui kegiatan ini, ASN diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dalam penyusunan naskah dinas sesuai kaidah kebahasaan, menumbuhkan sikap positif sebagai teladan berbahasa, serta meningkatkan citra kelembagaan.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....